Kabar Baik! UMKM Penerima BPUM di Tahun 2020 akan Dapat Lagi BPUM Tahun ini Asal Penuhi Syarat ini

- 6 April 2021, 12:00 WIB
Penerima BPUM tahun 2020 akan mendapatkan kembali BPUM pada tahun 2021 ini asal memenuhi persyaratan ini
Penerima BPUM tahun 2020 akan mendapatkan kembali BPUM pada tahun 2021 ini asal memenuhi persyaratan ini /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Baca Juga: Tahun ini Ada Lagi Bantuan untuk UMKM Sebesar Rp1,2 Juta, ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan

Baca Juga: Kemenkop Buka Lagi Pendaftaran BPUM, Pelaku UMKM Diminta Daftar ke Dinas Koperasi dan UKM Daerahnya

"Yang sudah dapat ga usah daftar lagi karena secara otomatis dia akan dapat sepanjang setelah menerima BPUM tahap pertama dia tidak sedang menerima KUR," katanya.

Terkait jadwal penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta ini, Kusmana sebut jika pihaknya menargetkan akan mengusulkan penerima bantuan kepada Kemenkopukm pada awal Mei mendatang setelah mendapat data dari dinas KUKM kota/kabupaten.***

 

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x