Tahun ini Ada Lagi Bantuan untuk UMKM Sebesar Rp1,2 Juta, ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan

- 6 April 2021, 11:34 WIB
BPUM atau BLT UMKM dilanjutkan di tahun 2021 ini, simak hal pentingnya di sini
BPUM atau BLT UMKM dilanjutkan di tahun 2021 ini, simak hal pentingnya di sini /Dinas KUKM Kota Bandung

Saat ditanya apakah UMKM yang tgahun lalu mendapat BLT Rp2,4 juta akan dapat lagi BPUM atau tidak, Kusmana menyebutkan jika itu tetap terbuka kemungkinannya jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kemenkopukm.

"Jadi yang tahun lalu sudah menerima dan dicek dan divalidasi tidak menerima KUR (Kredit Usaha) Rakyat dan Slik , dia secara otomatis menerima kembali," ucapnya.

Baca Juga: Doni Monardo Kerahkan Helikopter untuk Salurkan Bantuan ke Lokasi Bencana di NTT

Dengan adanya hal ini, Kusmana meminta para pelaku UMKM yang sudah daftar dan mendapatkan bantuan pada tahun 2020 lalu tak perlu mendaftar lagi ke dinas koperasi UKM. Adapun yang mendaftar hanyalah pelaku UMKM yang belum pernah daftar dan belum pernah mendapat bantuan ini.

"Yang sudah dapat ga usah daftar lagi karena secara otomatis dia akan dapat sepanjang setelah menerima BPUM tahap pertama dia tidak sedang menerima KUR," ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Wajar Hadiri Pernikahan Atta dan Aurel Karena Merupakan Bagian dari Manuver Politik

Terkait kapan penyaluran bantuan ini, Kusmana sebut jika pihaknya berencana akan menyerahkan usulan data calon penerima kepada pemerintah pusat pada bulan awal bulan Mei mendatang.

"Kalau sudah masuk dari Kabupaten/kota, kita usulkan nanti ke Kementerian Koperasi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x