Polisi sendiri masih mendalami kasus ini. Polisi bekerjasama dengan Dishub sebagai saksi ahli dari kejadian yang diduga terjadi karena rem blong ini.
Mengenai tersangka dalam kasus ini, pihaknya baru menetapkan sopir truk sebagai tersangka.
Baca Juga: Sudah Rilis, Preman Pensiun 5 Segera Tayang di RCTI, Simak Jadwalnya
Baca Juga: Kebutuhan Developer Lokal Masih Tinggi, Pemerintah Gelar Baparekraf Developer Day 2021
Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, mengingat petugas masih melakukan investigasi.
"Kami masih menunggu hasil investigasi saksi ahli dari Dishub, jadi belum bisa menyimpulkan," katanya.
Kecelakaan itu sendiri terjadi pada Jumat 2 April 2021 sore.
Saat itu, truk yang dikendarai sopir berinisial S melaju kencang, karena medan di lokasi kejadian menurun.
Truk itu kemudian menabrak madrasah milik Yayasan Nurul Barokah, yang saat itu ramai dengan kegiatan warga sekitar.***