32 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Garut Masih Butuh Perbaikan

- 17 Maret 2021, 08:38 WIB
 Kepala Disperkim Kabupaten Garut, Ede Komara Nugraha
Kepala Disperkim Kabupaten Garut, Ede Komara Nugraha /Dok Pemkab Garut


PRFMNEWS - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut mencatat masih ada 32 ribu Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang belum tertangani.

Kepala Disperkim Kabupaten Garut, Ede Komara Nugraha mengatakan, pihaknya sudah mengajukan perbaikan Rutilahu sebanyak 750 rumah pada tahun ini, dan masih menunggu alokasi dari pemerintah pusat untuk perbaikan 2.440 rumah.

"Sampai saat ini kondisi rutilahu di Kabupaten Garut ini masih banyak, sekitar 32 ribu lebih lagi yang belum tertangani," ujar Eded dikutip dari laman resmi Pemkab Garut, Rabu 17 Maret 2021.

Baca Juga: CEK FAKTA : Benarkah Ada Vaksinasi Massal Bagi Warga Ber-KTP Jawa Barat di Gedung Pakuan Kamis 18 Maret 2021 ?

Baca Juga: Pemkab Garut Akan Gelar Tes Narkoba Mendadak untuk Siswa SMA

Ia menuturkan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pihaknya dibebani target perbaikan sebesar 3.000 rumah per tahun.

Jika pengajuan alokasi kepada pemerintah pusat disetujui, maka tahun ini Pemkab Garut dapat melakukan perbaikan terhadap 3.200 Rutilahu. Angka ini melewati target tahun 2021.

Baca Juga: Warga Ditangkap Virtual Police Karena Komentar Singgung Gibran, ICJR: Kemunduran Demokrasi

Baca Juga: MUI: Vaksin Tidak Membatalkan Puasa

"Kalau misalnya dengan 750 tambahan dari pusat dengan yang 2.440, jadi sekitar 3.200 lokasi yang tertangani. Jadi kita sudah lewat dari target yang biasa per tahun," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x