PRFMNEWS – Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Heri Antasari menyampaikan jalur alternatif yang dilalui bus Sri Padma Kencana bukan diperuntukan untuk kendaraan bersumbu tiga ke atas.
Bus yang membawa rombongan siswa yang hendak berziarah tersebut sebelumnya dikabarkan mengalami kecelakaan di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu 10 Maret 2021 malam.
Hal itu pun sesuai dengan ungkapan Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri usai meninjau lokasi kejadian dan menyatakan bahwa jalur tersebut tidak boleh dilalui kendaraan besar.
Baca Juga: Tembus 1,4 Juta! Hari Ini Kasus Konfirmasi Positif Virus Corona Bertambah 5 Ribu Pasien Lebih
Baca Juga: Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Sejauh 1,2 KM
“Betul yang disampaikan Polda. Jalan itu, jalan provinsi yang ROW atau kelas jalan yang tidak diperuntukan untuk kendaraan bersumbu tiga ke atas, dan selama ini yang melalui jalan itu maksimam itu bus tiga perempat,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Chanenl, Kamis 11 Maret 2021.
Terkait dengan penyebab kecelakaan, Heri mengaku pihaknya belum bisa memastikan penyebabnya secara pasti. Meski demikian, ia tak menampik bahwa sudah ada indikasi penyebab kecelakaan bus nahas tersebut.