PRFMNEWS – Petugas kepolisian memberikan pelajaran bagi pelaku sunday morning ride (Sunmori) yang memakai motor berknalpot bising di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dalam video yang diunggah PRFM di media sosial twitter, menunjukan para pemilik motor dipaksa untuk mendengarkan suara bising yang hasilkan oleh motornya sendiri. Tak hanya satu, tapi beberapa pengendara motor pun harus mendekatkan telinganya ke knalpot motornya.
Baca Juga: Update Kondisi Lalu Lintas di Hari Terakhir Libur Awal Tahun 2021 di Lembang
Setelah dikeluhkan masyarakat berkaitan dengan knalpot bising yang tidak sesuai standar pabrikan, kepolisian di Kawasan Lembang melakukan tindakan tegas.
Bagaimana nih tanggapannya, wargi Bandung?
???? : Istimewa pic.twitter.com/dsFzOoo4hc— Radio PRFM 107,5 News Channel (@PRFMnews) January 3, 2021
Baca Juga: Gara-Gara Jatuh dari Sepeda, Pelipis Anya Geraldine Terluka dan Bajunya Kotor
Sementara itu, menurut Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Susanti Samaniah, sejak dua minggu belakangan, pihaknya gencar memberikan imbauan pada pengendara roda dua yang menyebabkan kemacetan di Lembang.
“Sudah dua minggu ini kami memberikan imbauan pada pengendara roda dua yang dimana mereka parkir sehingga menimbulkan kerumunan di Alun-alun Lembang tepatnya di café rest area 72, di sana banyak sekali pengemudinya berkerumun sehingga kami beri imbauan,” saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 3 Januari 2021.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Nyatakan Siap
Ia menambahkan, Minggu hari ini, sedikitnya ada 200 lebih kendaraan yang parkir di café rest area 72, Lembang. Ratusan kendaraan itu diduga sedang menunggu kawannya yang tertinggal untuk bergerak ke arah Sari Ater atau Subang.
“Untuk kendaraan diperkirakan ada 200 lebih kendaraan yang parkir di lokasi tersebut. Semua kami beri imbauan saja untuk melakukan perjalanan kembali,” tutupnya.