Karena Zona Merah, Ridwan Kamil Minta Wisatawan Tak Dulu Berwisata ke Kota Bandung dan Bandung Barat

- 2 Desember 2020, 07:03 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang PSBB proporsional di Bodebek sampai 23 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang PSBB proporsional di Bodebek sampai 23 Desember 2020. /Dok Humas Jabar.

PRFMNEWS - Data level kewaspadaan covid-19 di Jawa Barat terbaru menunjukan ada enam daerah di Jawa Barat yang masuk dalam zona merah.

Dari enam daerah tersebut, dua di antaranya adalah Kota Bandung dan juga Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dengan kondisi ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta wisatawan untuk tidak dulu berwisata ke Kota Bandung dan juga Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: dr Reisa Ungkap Pentingnya Vaksinasi: Membuat Badan Kita Kenal, Lalu Menjadi Kebal

Baca Juga: Level Kewaspadaan Covid-19 Jabar Terbaru: Kota Bandung Zona Merah, Kabupaten Bandung Zona Oranye

"Dikarenakan sedang berstatus Zona Merah. Dua daerah ini sedang bebenah dalam pengendalian covid pasca libur panjang kemarin," tulis Emil dalam instagramnya @ridwankamil Selasa 1 Desember 2020 kemarin.

Tak hanya itu, dia pun meminta warga Kota Bandung dan KBB untuk mengurangi pergerakan dan kumpul-kumpul yang tidak perlu.

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

Dalam unggahannya itu, Emil pun meminta dua daerah yang akan menggelar Pilkada pada 9 Desember nanti yakni Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawan untuk siaga 1 karena kini masih berstatus zona merah.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x