Metropolitan Rebana Masuk dalam RPJMD Jawa Barat

- 28 November 2020, 14:22 WIB
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Pelabuhan Patimban akan menjadi pusat pertumbuhan kota metropolitan baru dalam pengembangan segitiga emas Rebana, serta diharapkan dapat menciptakan kurang lebih 4,3 juta lapangan pekerjaan baru yang terdiri dari pekerjaan dalam kawasan industri dan juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Pelabuhan Patimban akan menjadi pusat pertumbuhan kota metropolitan baru dalam pengembangan segitiga emas Rebana, serta diharapkan dapat menciptakan kurang lebih 4,3 juta lapangan pekerjaan baru yang terdiri dari pekerjaan dalam kawasan industri dan juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Pemda Provinsi Jawa Barat mengusulkan Metropolitan Rebana masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 – 2023 Jawa Barat. 

Usulan tersebut dibahas pada Pra Musrenbang Perubahan RPJMD 2018 – 2023 yang digelar secara virtual dari kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Jumat 27 November 2020. Pra Musrenbang diikuti Bappeda/Bapelitbang kabupaten/kota serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bappenas RI, serta akademisi.  

Menurut Kepala Bappeda Jabar Muhammad Taufiq Budi Santoso, perubahan RPJMD dilakukan karena ada perubahan mendasar dan menurut aturan diperbolehkan. Perubahan mendasar itu yakni ada perubahan kebijakan nasional menyangkut aturan, nomenklatur keuangan, dan laporan evaluasi pemerintahan daerah. 

Baca Juga: Bertanding Malam Nanti, Link Live Streaming Brighton vs Liverpool Bisa Diakses di Sini

Selain itu, Covid-19 juga berimplikasi pada kinerja pemerintah daerah baik makro dan mikro. Perubahan juga disebabkan ada pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di mana Pemerintah Daerah Provinsi Jabar mengajukan Rp5 triliun ke pemerintah pusat. 

“Perubahan RPJMD juga menyesuaikan perubahan RTRW di mana ada penambahan Metropolitan Rebana, serta kebijakan dan strategi kewilayahan sesuai arah pengembangan WP,” katanya dalam siaran pers, Sabtu 28 November 2020.  

Taufiq menjelaskan, perubahan RPJMD ini sudah melalui konsultasi dengan Kemendagri. Pembahasan pada pra musrenbang akan dilanjutkan ke tahap musrenbang yang akan digelar Senin 30 November 2020 lalu dibahas lagi di tingkat Sekda untuk menjadi raperda, sebelum diusulkan ke DPRD awal Desember 2020. 

Baca Juga: Sejak Berdiri Sebagai Kota, 3 Wali Kota Cimahi Tersandung Kasus Korupsi, KPK : Kami Prihatin

Namun sebelum diusulkan, RPJMD Perubahan ini dibahas bersama semua pemangku pembangunan agar hasilnya obyektif dan sesuai kebutuhan daerah. “Melalui _pleminary meeting_ ini diharapkan ada masukan. Gagasan dari pemangku pembangunan sangat dibutuhkan untuk perubahan RPMJD,” kata Taufiq. 

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x