Selain Memerhatikan Pendapatan, Pengusaha Wajib Memerhatikan Protokol Kesehatan di Tempat Usahanya

- 23 November 2020, 08:17 WIB
Petugas kesehatan mengecek suhu tubuh pengendara saat pelaksaan PSBB di Bandung Raya. Rabu (22/4/2020).*
Petugas kesehatan mengecek suhu tubuh pengendara saat pelaksaan PSBB di Bandung Raya. Rabu (22/4/2020).* /Rizky Perdana/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Hingga saat ini pandemi covid-19 masih belum berakhir. Meski begitu, melalui berbagai relaksasi yang diberikan pemerintah mencoba membangkitkan sektor ekonomi di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini.

Di tengah AKB ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Oleh Soleh mengingatkan para pengusaha untuk senantiasa memperhatikan kesehatan di lingkungan tempat usahanya. Menurutnya kesehatan harus menjadi perhatian selain memerhatikan pendapatan. Oleh karenanya pengusaha wajib memerhatikan protokol kesehatan.

"Setiap perusahaan harus betul-betul bukan saja menjaga soal pendapatan, tapi bagaimana juga menjaga tentang kesehatan, utamanya kesehatan di internal perusahaan itu sendiri," tegas Oleh saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 22 November 2020 malam kemarin.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jabar Harap Kenaikan UMK di 17 Daerah di Jabar Bisa Direalisasikan dengan Baik

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam, Arsenal Imbang, Liverpool Menang

Dengan kondisi ini, Oleh meminta setiap pengusaha untuk memerhatikan betul protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. Pemeriksaan suhu badan, penyediaan tempat cuci tangan, serta penggunaan masker wajib dan menjaga jarak harus diperhatikan oleh para pengusaha.

Saat ini ada tujuh daerah di Jabar ditetapkan sebagai kawasan zona merah covid-19. Oleh karenya Oleh mengingatkan jika hal ini harus menjadi perhatian dan pengingat bagi semuanya jika pandemi covid-19 ini belum berakhir di Jawa Barat.

Baca Juga: Manfaat Panahan, Tingkatkan Fokus Hingga Rasa Percaya Diri

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x