Bertambah, Rumah Rusak Akibat Gempa Garut Mencapai 1.623 Unit

27 September 2024, 21:30 WIB
rapat penanganan bencana gempa bumi, di Posko Penanganan Darurat di Halaman Kantor Kecamatan Pasirwangi, Rabu 25 September 2024. /

BANDUNG, PRFMNEWS - Jumlah rumah terdampak gempa kini bertambah dari data awal 1.237 menjadi 1.623 rumah setelah verifikasi. Dari total tersebut, 1.195 rumah atau sekitar 73,63% telah diverifikasi.

Dari hasil verifikasi sementara, 109 rumah memenuhi kualifikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan rincian 79 rumah rusak ringan dan 30 rusak sedang.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, usai memimpin rapat penanganan bencana gempa bumi, di Posko Penanganan Darurat di Halaman Kantor Kecamatan Pasirwangi, Rabu 25 September 2024.

Baca Juga: Awas Macet! 3 Acara Besar Digelar di Bandung Sabtu 28 September, Salahsatunya Konser Sheila On 7

Rapat tersebut membahas verifikasi rumah terdampak bencana dan situasi terkini pasca-gempa yang terjadi seminggu lalu.

"Kami memprediksi bahwa yang pengungsi hari ini baik itu mandiri maupun yang ada di tenda-tenda, itulah yang terkategori sebagaimana hasil pendataan BNPB, yaitu 109 KK, artinya clear persoalan, itu yang didapat Alhamdulillah rapat ini sudah selesai di situ," ujar Yana.

Selain itu, sebut Nurdin Yana, sebanyak 22 fasilitas umum dan sosial juga telah terinventarisasi. Ia menginstruksikan dinas terkait untuk segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) guna perbaikan fasilitas tersebut.

Nurdin juga menetapkan batas waktu verifikasi rumah terdampak harus selesai sebelum pukul 17.00 WIB, agar data bisa difinalisasi pada rapat pukul 20.00 WIB malam ini.

"Mudah-mudahan semua kebutuhan, semua hal yang menjadi tugas masing-masing SKPD sudah tercover, sudah tergambarkan, dan sudah terselesaikan, untuk kemudian menyodorkan solusinya seperti apa," tambahnya.

Baca Juga: Musim Hujan Tiba, DPRD Kota Bandung Akan Cek Perbaikan Drainase Guna Atasi Banjir

Meski demikian, Nurdin menekankan pentingnya penanganan rumah terdampak yang tidak memenuhi kriteria BNPB.

Pemerintah daerah, menurutnya, bertanggung jawab atas rumah-rumah ini, meskipun verifikator mengkategorikannya sebagai rusak sangat ringan. Pemerintah berencana memberikan bantuan melalui skema cash for work atau bantuan kerohiman.

"Tapi yang jelas ada keberpihakan kita kepada mereka, kalau melihat persebaran, berdasarkan informasi awal dari teman-teman verifikator, itu sebetulnya mereka terkategori yang maaf ya mungkin sangat ringan," tandasnya.

Terkait besaran stimulan, Kepala Pelaksana BPBD, Aah Anwar Saefuloh, akan mengajukan nota dinas kepada Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, untuk menetapkan jumlah bantuan stimulan bagi rumah yang terdampak namun tidak memenuhi kriteria BNPB.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending