PRFMNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) memberikan diskon sebesar 10 persen bagi para wajib pajak yang akan membayarkan pajak kendaraan tahunan dan bea balik nama (BBN) kendaraan baru.
Diskon 10 persen ini akan diberikan Bapenda Jabar bagi para wajib pajak yang melakukan pembayaran di booth Bapenda Jabar pada acara pameran otomotif GIIAS Bandung 2024.
Berdasarkan keterangan Bapenda Jabar, pihaknya menyediakan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dan bea balik nama kendaraan baru.
Baca Juga: GIIAS Bandung 2024 Resmi Dibuka, Hadirkan Teknologi Otomotif Masa Depan
Berikut ini syarat untuk mendapatkan diskon 10 persen tersebut:
1. Diskon 10 persen Pajak Kendaraan Bermotor 1 Tahunan
Diskon ini diberikan untuk kendaraan terdaftar di wilayah Polda Jabar dengan syarat kendaraan harus atas nama sendiri sesuai dengan KTP.
Lalu pembayaran pun hanya dilakukan secara cashless dan juga paperless.
2. Diskon 10 persen balik nama kendaran baru
Diskon bea balik nama ini diberikan untuk pembelian kendaraan di Event GIIAS Bandung 2024.
Baca Juga: GIIAS Bandung 2024 Resmi Dibuka Hari ini, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Sampaikan Beberapa Harapan
Kegiatan pameran otomotif GIIAS Bandung 2024 telah resmi digelar sejak Rabu, 25 September 2024.
Acara ini akan berlangsung di Sudirman Grand Ballroom, Jalan Jenderal Sudirman Kota Bandung hingga Minggu, 29 September 2024.***