PRFMNEWS - Sebanyak tujuh mayat yang ditemukan di sebuah Kali di Perumahan Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat dipastikan sebagai pelaku tawuran.
Kepastian tersebut diumumkan oleh pihak Kepolisian tidak lama setelah penemuan tujuh mayat tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menyatakan, sebelum ditemukan tewas di Kali Bekasi, tujuh orang tersebut terlibat tawuran pada dini hari Sabtu 21 September 2024.
Baca Juga: Geger Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi dan BPBD Langsung Lakukan Evakuasi
Karyoto melanjutkan, tujuh orang yang diidentifikasi masih remaja itu menceburkan diri ke Kali karena panik saat melihat petugas Patroli.
"Mereka menceburkan diri ke sungai karena ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegurnya," ujarnya.
Diungkap Karyoto, ada remaja lainnya yang diamankan pihak Kepolisian usai tawuran.
Baca Juga: Kronologi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi: Berawal dari Warga Cari Kucing
Karyoto menyatakan, saat itu Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan sebanyak 18 orang dan tiga di antaranya telah berstatus tersangka.
Remaja yang tertangkap itu menyebut mereka ingin merayakan ulang tahun, bukan tawuran.
Baca Juga: Identitas 7 Mayat yang Ditemukan di Kali Bekasi Belum Diketahui
Tapi, dari hasil penggeledahan yang dilakukan Polisi, tidak ada kue ulang tahun, yang ditemukan malah senjata tajam.
"Sebanyak 18 orang yang diamankan dan yang ditetapkan tersangka tiga orang karena membawa saenjata tajam," jelas Karyoto.***