Garut Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari, Dampak Gempa 4,9 Magnitudo

20 September 2024, 09:00 WIB
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin meninju lokasi terdampak gempa di kawasan Pasirwangi. /Pikiran Rakyat Garut/ Encep Rustandi

PRFMNEWS - Pj. Bupati Garut Barnas Adjidin menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan dampak gempa 4,9 magnitudo yang terjadi pada Rabu 18 September 2024.

Selama masa tanggap darurat bencana, Barnas menegaskan akan segera didirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan makanan warga terdampak.

Selain itu distribusi bantuan harus terkoordinasi dengan baik, dan segera disalurkan, seperti air minum, dan bahan pangan dasar lainnya.

Baca Juga: Penyebab Gempa Kabupaten Bandung Bukan Sesar Garsela, Begini Penjelasan BNPB

"Kalau nanti disaat-saat sedang tanggap darurat ada bantuan ini saya minta tersentral, jangan sampai nanti diterima terus gak jelas, saya ingin ada kejelasan," ucapnya, pada Rabu 18 September 2024.

"Dan saya akan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan SOP (standar operational procedure) yang ada," Imbuhnya.

Sementara itu, terkait perbaikan rumah warga yang terdampak gempa, pemerintah akan melakukan asesmen untuk menentukan besaran bantuan yang akan diberikan.

Baca Juga: BNPB Janji Beri Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa Kabupaten Bandung, Segini Besarannya

Baca Juga: Akibat Gempa Bandung Kemarin, 11 KA di Daop 2 Berhenti Luar Biasa untuk Pastikan Jalur Aman

Pemda Garut akan bekerja sama dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk memastikan penanganan bencana ini berjalan dengan jelas, tepat, dan akurat.

"Sehingga mana yang bisa dilakukan oleh provinsi, mana yang Pusat, mana yang oleh Kabupaten, jadi jangan sampai nanti nggak jelas gitu, karena ini semuanya kalau bencana itu harus jelas, tepat, akurat," imbuh Barnas.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending