Wisatawan Meninggal Usai Liburan di Puncak Bogor, Polisi: Bukan Terjebak Macet

17 September 2024, 08:30 WIB
Hingga pukul 03.00 WIB dini hari Senin, 16 September 2024 jalur puncak masih dilanda kemacetan parah /Instagram @fakta.jakarta/

BANDUNG, PRFMNEWS - Seorang wisatawan meninggal dunia usai liburan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Wisatawan perempuan berinisial NM (56) ini merupakan warga asal Bambu Apus, Jakarta Timur.

Penyebab NM meninggal dunia bukan karena terjebak kemacetan panjang arus lalu lintas di jalur wisata Puncak Bogor, melainkan diduga karena kelelahan usai berlibur di Agro Wisata Gunung Mas, Cisarua, pada Minggu 15 September 2024.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengungkapkan wanita paruh baya yang meninggal itu memiliki penyakit bawaan atau komorbid, bukan karena sulitnya melakukan proses evakuasi atas terjadinya kemacetan parah.

"Bukan bukan, bukan karena evakuasi di jalan, bukan. Tapi ketika dievakuasi ke masjid, meninggal dunia di masjid," ujarnya di Ciawi, Senin 16 September 2024, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Ini Daerah Paling Sepi Penduduk di Jawa Barat, Jumlahnya Kurang 200 Ribu Jiwa

Terkait kronologi, jelas Rizky, NM meninggal saat hendak pulang usai berwisata dari Agro Wisata Gunung Mas pada Minggu malam.

"Ketika selesai dari wisata argo naik bus merasakan pusing, kemudian sesak nafas, setelah itu ke luar busa, ketika dievakuasi ke masjid, meninggal dunia di masjid, gitu ceritanya," ungkapnya.

Dia menyampaikan saat itu bus yang ditumpangi NM masih berada di area Agro Wisata Gunung Mas, sehingga proses evakuasi dapat berjalan mudah.

NM dievakuasi dari bus ke masjid yang ada di Agro Wisata Gunung Mas.

Momen long weekend atau libur panjang momen Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang jatuh pada Senin, 16 September 2024 dimanfaatkan wisatawan untuk berlibur. Kawasan wisata Puncak Bogor menjadi salah satu destinasi yang ramai dikunjungi para pelancong.

Menurut data Satlantas Polres Bogor tercatat sebanyak 140 kendaraan mulai dari roda dua hingga roda enam melintas di jalur wisata Puncak selama 24 jam pada Minggu, 15 September 2024.

Baca Juga: Belum Tajam, Lini Depan Persib Akan Diperbaiki Jelang Lawan Port FC di ACL 2

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian menjelaskan pihaknya memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di jalur wisata Puncak, selama libur panjang ini.

Ia menerangkan rekayasa lalin yang diterapkan yaitu berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu atau atau one way.

"Untuk pelaksanaannya kami laksanakan secara situasional, melihat perkembangan dan peningkatan volume kendaraan yang masuk," ungkap Ardian.

Ia menyebutkan peningkatan arus kendaraan di jalur wisata Puncak pada libur panjang kali ini cukup tinggi. ***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Trending