Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak Mulai Jumat Ini, Kenapa?

13 September 2024, 20:45 WIB
Foto Ilustrasi, dua pelaku video viral dimedia sosial terkait pemalakan di jalur puncak saat macet hanya iseng untuk kepentingan konten /Instagram @infopuncak.bgr/

BANDUNG, PRFMNEWS - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Jawa Barat mulai Jumat, 13 September 2024.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, ganjil genap ini akan diberlakukan selama libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW.

Libur panjang ini akan berlangsung mulai Sabtu sampai Senin, 14 hingga 16 September 2024.

"Untuk long weekend minggu ini di mana kita ketahui dari hari Sabtu sampai Senin ada tanggal merah di hari Senin," ujar Rizky.

Baca Juga: Bandros Gratis Goes to Mall Rute Lewat Bandung Timur pada 13-15 September, Cek Jadwal dan Lokasi Naik

"Dilakukannya rekayasa salah satunya ganjil genap, yang dimulai dari hari Jumat sore sampai hari Senin karena itu tanggal merah," sambungnya.

Selain ganjil genap, polisi juga menyiapkan rekayasa sistem satu arah atau one way untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas. Namun, kebijakan ini akan dilakukan situasional melihat volume arus kendaraan.

"Kemudian untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, rekayasa satu arah tetap kita berlakukan sesuai dengan indikator yang kita miliki, apakah memang diperlukan satu arah naik ke atas ke puncak atau sebaliknya menuju Jakarta," tuturnya.

Baca Juga: Absen 2 Pertandingan, Pemain Andalan Persib Ini Akan Main Lawan PSIS

Rizky memperkirakan, volume kendaraan di jalur Puncak, Bogor akan mulai meningkat pada Sabtu 14 September besok. Peningkatan diprediksi hingga Senin awal pekan yang merupakan hari libur nasional.

"Untuk prediksi peningkatan di hari Sabtu sudah mulai banyak kendaraan yang akan naik ke puncak. Sampai dengan mungkin puncaknya adalah di hari Senin," tukasnya.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending