Gempa Megathrust Ancam Bekasi, Pemkab Keluarkan SE Berisi Cara-cara Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Mitigasi

12 September 2024, 19:40 WIB
Penjelasan BMKG soal Gempa Megathrust. /tumisu/pixabay

PRFMNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mengeluarkan imbauan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan mitigasi bencana gempa bumi megathrust di Selat Sunda.

Imbauan peningkatan langkah-langkah mitigasi gempa bumi megathrust bagi warga Kabupaten Bekasi ini tertuang dalam surat edaran nomor BC.03.01/SE-99/BPBD/2024 yang dikeluarkan Senin, 9 September 2024.

Isi dari surat edaran (SE) Pemkab Bekasi ini disusun menindaklanjuti SE Gubernur Jawa Barat Nomor 128/PB.01.03/BPBD tertanggal 2 September 2024 sebagai bentuk merespons informasi BMKG terkait kesiapsiagaan beberapa wilayah Zona Megathrust Indonesia.

Baca Juga: Sumedang Tidak Terdampak Langsung Megathrust, Warga Diminta Tetap Waspada

"Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, direktur badan usaha, forum penanggulangan risiko bencana, hingga komunitas atau pegiat kebencanaan," kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Rabu 11 September 2024.

Dedy mengungkapkan berdasarkan informasi BMKG dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, Indonesia sebagai wilayah zona megathrust memiliki potensi gempa bumi yang dapat melepaskan energi cukup besar.

Potensi gempa bumi megathrust ini dapat terjadi sewaktu-waktu dengan berbagai kekuatan, dan hingga saat ini belum ada teknologi yang bisa memprediksi kapan gempa bumi yang disebabkan oleh patahnya megathrust tersebut terjadi.

Baca Juga: Megathrust Mengancam! Pemkab Garut Instruksikan Camat Tingkatkan Kesiapsiagaan

"Kajian para ahli jika zona megathrust Selat Sunda merupakan potensi bukan prediksi, sehingga kapan akan patah tidak ada yang tahu," katanya.

Mengingat ancaman gempa bumi megathrust bisa terjadi kapan saja, Dedy menyampaikan imbauan pertama agar segenap unsur terkait meningkatkan kesiapsiagaan baik mitigasi struktural maupun nonstruktural.

Upaya yang dilakukan dengan membangun bangunan aman gempa, merencanakan tata ruang pantai yang aman tsunami, serta membangun kapasitas masyarakat untuk melakukan aksi dini agar selamat jika musibah terjadi.

Baca Juga: Jawa Barat Memiliki Potensi 8,8 Mmax Gempa Megathrust, BRIN: Ini Siklusnya Berulang

"Melalui edaran ini saya instruksikan seluruh jajaran terkait untuk meningkatkan mitigasi nonstruktural sehingga lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana di wilayah Zona Megathrust Pantai Selatan Jawa Barat," tuturnya.

Dedy lanjut menyebutkan upaya mitigasi lain yang dapat dilakukan seperti tertuang dalam SE yang diterbitkannya, yakni antara lain menyediakan dan memastikan ketersediaan papan informasi, rambu bahaya, jalur evakuasi, Tempat Evakuasi Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA).

Membangun Early Warning System (EWS) atau peringatan dini berbasis kearifan budaya setempat seperti kentongan, pengeras suara masjid, alarm, dan media komunikasi sejenis.

Baca Juga: BRIN Sebut 15 Segment Gempa Megathrust di Indonesia, Wilayah Ini Paling Parah Terdampak

Kemudian meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat, melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap risiko gempa bumi dan tsunami.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi Muchlis berharap melalui SE ini, masyarakat dapat lebih siap dan antisipatif terhadap potensi gempa bumi dan tsunami yang kemungkinan berdampak hingga wilayah Kabupaten Bekasi.

"Seluruh masyarakat untuk tetap tenang namun tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan, tetap beraktivitas normal seperti biasa. Apabila terjadi kejadian bencana segera berlindung dan hubungi kontak darurat atau call center Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Bekasi di 0812 1907 1900," ucap dia.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Trending