PRFMNEWS - Bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Jumat 16 Agustus 2024, Bupati Bandung, Dadang Supriatna didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Rahmat menyerahkan sertipikat secara simbolis.
Sertipikat yang diserahkan diantaranya 17 Sertipikat Lintor, 8 Sertipikat Wakaf dan 45 Sertipikat hasil Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
Bupati Bandung Dadang Supriatna menilai, acara tersebut merupakan momen yang istimewa dan penuh makna karena pencapaian program Sertipikasi tanah merupakan bagian dari upaya dalam mendukung program pembangunan kabupaten Bandung yang Bedas yang berlanjutan.
Baca Juga: Kanwil BPN Jabar Sosialisasikan Program PTSL dan Sosialisasi Sertipikat Elektronik di Bandung
“Pemberian sertipikat hari ini, bukan hanya kegiatan administrasi, tetapi juga langkah besar mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Adanya Sertifikat ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas hak milik tanah, tetapi juga mendapatkan berbagai manfaat dalam memberikan kualitas hidupnya untuk meningkatkan kesejahteraan,” tutur Dadang Supriatna.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar dalam sambutannya menyampaikan rencananya untuk melaunching 50 ribu sertipikat PTL di Si Jalak Harupat tahun ini.
“Insyaallah launching penyerahan 50 ribu penerima Sertipikat PTSL ini akan kita bicarakan, dan kita siapkan dalam waktu dekat dengan mengundang pak Bapak Menteri ATR/Kepala BPN, ” ungkapnya.***