Ramai Dugaan 18 Paskibraka Putri Tak Boleh Pakai Jilbab Saat Tugas di IKN, Respons PKS Sangat Tegas

14 Agustus 2024, 14:45 WIB
Tim Purna Paskibraka 2023 yang membawa duplikat bendera pusaka Merah Putih dan salinan naskah teks proklamasi tiba di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (10/8/2024). ANTARA/Fauzan /

PRFMNEWS - Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK), Kurniasih Mufidayati mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan pelepasan jilbab yang dialami oleh 18 anggota Paskibraka putri yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN).

PKS menilai 18 anggota paskibraka putri yang dikabarkan diminta melepas jilbab saat bertugas di IKN adalah bentuk pelanggaran.

Diketahui dalam prosesi pengukuhan Paskibraka nasional, tak satu pun dari anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab.

Padahal kenyataannya 18 anggota dari beberapa provinsi termasuk Aceh diketahui menggunakan jilbab.

Baca Juga: Kisah Kayla Nur Syifa Siswi SMAN 1 Sukabumi yang Meninggal saat Ikut Seleksi Paskibra di Sukabumi

Mengutip dari laman pks.id, Kurniasih menilai bahwa situasi ini bertentangan dengan semangat Muslimah di Indonesia yang kini semakin berani menutup aurat tanpa mengorbankan prestasi mereka.

Menurutnya penggunaan jilbab bukanlah hambatan bagi perempuan Muslim untuk berkarya dan berprestasi di berbagai bidang, termasuk dalam kegiatan kenegaraan seperti menjadi anggota Paskibraka.

Kurniasih menegaskan bahwa dugaan pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka putri tahun ini merupakan langkah mundur yang tidak sejalan dengan perkembangan positif yang telah dicapai oleh Muslimah berhijab di tanah air.

"Untuk menerapkan ajaran agama, sudah banyak ide kreatif dikembangkan dalam berhijab. Ini malah kemunduran namanya jika ada pelarangan berjilbab di Paskibraka. Padahal tahun-tahun sebelumnya, Paskibraka berhijab tidak jadi soal, bahkan pernah ada Paskibraka berhijab yang membawa baki bendera pusaka," ujar Kurniasih dalam keterangannya hari ini.

Ia mengingatkan bahwa selama ini, banyak anggota Paskibraka yang tetap bisa menjalankan tugas mereka dengan baik sambil mengenakan jilbab, bahkan ada yang pernah menjadi pembawa baki bendera pusaka dalam upacara nasional.

Situasi ini menunjukkan adanya kemunduran dalam penerapan kebijakan yang seharusnya mendukung kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi.

Ia mengingatkan bahwa terakhir kali jilbab tidak diperbolehkan dalam Tim Paskibraka adalah pada era Orde Baru.

Baca Juga: Jokowi Curhat Pembangunan IKN Saat Ini Baru 20 Persen, Diprediksi Rampung 10 hingga 15 Tahun Mendatang

Jika kebijakan pelarangan jilbab ini diterapkan, maka Indonesia seolah-olah mundur jauh ke belakang, padahal seharusnya tidak ada alasan untuk menganggap bahwa penggunaan jilbab dapat menghalangi seseorang dalam menjalankan tugas kenegaraan.

Kurniasih juga menyoroti pentingnya peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam menjaga nilai-nilai Pancasila, termasuk menghormati keyakinan agama setiap warga negara.

Menurutnya, BPIP seharusnya menjadi lembaga yang paling memahami pentingnya penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menghormati hak Muslimah yang sudah baligh untuk mengenakan jilbab.

Ia meminta agar BPIP memberikan izin kepada anggota Paskibraka Muslimah yang sebelumnya berhijab dalam keseharian mereka untuk tetap mengenakan jilbab saat bertugas.

Kurniasih menekankan bahwa Pancasila sebagai dasar negara harus diimplementasikan dengan menghormati keyakinan agama setiap individu, termasuk hak untuk mengenakan hijab bagi perempuan Muslim di Indonesia.

Kurniasih juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan mendukung hak-hak perempuan Muslim untuk berhijab, terutama dalam konteks tugas kenegaraan seperti Paskibraka.

Ia berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius dan tidak terjadi lagi di masa depan, demi menjaga kemajuan dan kebebasan beragama di Indonesia.

"Pancasila itu implementasinya menghormati keyakinan pemeluk agama dalam menjalankan ajaran agama di Indonesia termasuk menggunakan hijab bagi Muslimah yang sudah baligh. BPIP harusnya jadi pihak yang paling paham soal implementasi Pancasila ini," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Trending