Tegas! Pertamina PHK Petugas SPBU yang Lakukan Pungli Rp5 ribu kepada Pembeli Pertamax

13 Agustus 2024, 15:21 WIB
Petugas SPBU yang diduga lakukan pungli Rp5.000 di salah satu SPBU di Bali. /Twitter/

PRFMNEWS - Baru-baru ini viral di media sosial adanya dugaan pungli yang dilakukan seorang petugas SPBU di Bali yang menarik uang Rp5 ribu saat ada konsumen membeli pertamax Rp100 ribu.

Usai viral, Pertamina langsung bertindak dengan mendatangi SPBU yang dimaksud yang berlokasi di Denpasar, Bali.

Setelah mendatangi SPBU tersebut, Pertamina langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat atau me-PHK petugas SPBU yang melakukan pungli tersebut.

“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resminya Selasa, 13 Agustus 2024.

Pertamina juga telah meminta pengelola SPBU tersebut untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tak terjadi.

Baca Juga: Viral! Isi Pertamax Rp100 Ribu Kena Biaya Admin Rp5 Ribu, Netizen: Pom Bensin Itu Memang Bermasalah

Ditegaskan Heppy, Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli atau pun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujar Heppy.

Dia pun tak lupa meminta maaf atas kejadian yang membuat rugi sebagian pelanggan Pertamina.

Sebelumnya, viral sebuah video perlihatkan konsumen SPBU Pertamina diharuskan membayar biaya admin sebesar Rp5.000 saat membeli bahan bakar Pertamax senilai Rp100.000.

Kejadian ini sontak memicu perhatian publik dan memunculkan berbagai reaksi dari netizen.

Dalam narasi yang diunggah oleh akun X Miss Tweet pada Selasa 13 Agustus 2024, disebutkan bahwa konsumen yang kerap membeli Pertamax dengan nominal Rp100.000 hanya mendapatkan bahan bakar senilai Rp95.000. Sisa Rp 5.000 yang tidak tercatat sebagai pembelian bahan bakar diklaim sebagai biaya administrasi yang harus dibayar oleh konsumen.

Baca Juga: Alasan Pertamina Naikkan Harga BBM Per 2 Agustus 2024, Segini Besaran Kenaikannya

Praktik ini jelas menimbulkan ketidakpuasan, terutama karena tidak ada informasi atau aturan tertulis yang mendukung pengenaan biaya tambahan tersebut.

Tak hanya itu, petugas SPBU yang melayani pun memberikan kata yang tidak baik kepada pembeli.

“Beli Rp100 ribu aja berisik,” ucap petugas SPBU.

Dalam video yang beredar, terlihat konsumen meminta petugas SPBU untuk menunjukkan aturan resmi yang mengatur soal biaya admin tersebut.

Namun, petugas hanya menjawab bahwa aturan tersebut juga diterapkan di SPBU lainnya dan menyarankan konsumen untuk memverifikasi hal itu sendiri di tempat lain.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending