Pemkot Bogor Akan Pangkas Jumlah Angkot hingga 1.000 Unit pada 2024

3 Agustus 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi Angkot /

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan pengurangan unit angkutan kota (angkot) konvensional pada tahun 2024 hingga sebanyak sekira 1.000 unit.

Kepala Dishub Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengatakan saat ini masih ada sekira 3.003 unit angkot konvensional beroperasi di Kota Bogor.

Rencananya, pengurangan jumlah angkot konvensional pada akhir 2024 akan dilakukan dari saat ini 3.003 menjadi 2.000 unit.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Perampok yang Culik Siswi SMP di Jakbar, Polisi: Waspada ini Modus Baru

“Sebelumnya di akhir 2023, jumlah angkot di Kota Bogor tercatat sebanyak 3.400 unit. Namun berangsur berkurang menjadi saat ini 3.003 unit. Kami akan melanjutkan pengurangan jumlah angkot hingga mencapai angka 2.000 unit pada akhir 2024,” ungkapnya di Bogor, Jumat 2 Agustus 2024.

Ia mengatakan, penurunan jumlah angkot ini sudah melalui sejumlah program seperti reduksi, konversi, dan penghentian angkot yang secara teknis usianya sudah lanjut.

“Jumlah angkot saat ini sudah melalui berbagai tahap pengurangan. Idealnya, kami perkirakan jumlah angkot yang dibutuhkan berkisar antara 1.400 hingga 2.000 unit,” ujarnya.

Baca Juga: Nulam Campsite Jadi Hidden Gems Terbaru di Bogor, Nuansa Ubud Bali dan Keunikan Ini Terasa Nyata

Untuk mewujudkan target tersebut, lanjut Marse, Dishub Kota Bogor berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda), KKSU transportasi, serta pengusaha dan penggiat angkot.

“Pengurangan ini tidak hanya berdasarkan kebijakan pemerintah kota, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan pemilik angkot,” tuturnya.

Dengan langkah-langkah itu, Marse berharap dapat meningkatkan efisiensi layanan angkutan kota dan memenuhi kebutuhan transportasi publik di Kota Bogor dengan lebih baik.

“Kami akan sesuaikan dengan aturan yang umur teknis, reduksi, rerouting mengalihkan ke lokasi yang belum terlayani,” paparnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Trending