Kanwil BPN Jabar Sosialisasikan Program PTSL dan Sosialisasi Sertipikat Elektronik di Sukabumi

12 Juli 2024, 11:00 WIB
Sosialisasi Program Strategis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk program PTSL dan Sertipikat Tanah Elektronik di Hotel Fresh Kota Sukabumi pada Kamis, 11 Juli 2024. /BPN Jabar/

PRFMNEWS - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyelenggarakan sosialisasi Program Strategis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Fresh Kota Sukabumi pada Kamis, 11 Juli 2024.

Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait program-program strategis yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat Kota Sukabumi salah satunya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sosialisasi Sertipikat Elektronik.

Anggota Komisi II DPR RI, H.M Muraz,SH., MH menyampaikan, pihaknya selalu mendorong Program PTSL menjadi prioritas nasional agar proses pendaftaran bidang tanah di seluruh Indonesia khususnya di Kota Sukabumi lebih cepat dan teradministrasi dengan baik.

Baca Juga: Hadirkan Mardani Ali Sera, Kanwil BPN Jabar Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN

“Salah satu manfaat bidang tanah yang telah bersertipikat adalah bisa meningkatkan perekonomian, menjamin kepastian secara hukum terhadap kepemilikan tanah, menghindari mafia tanah atau oknum yang tidak bertanggungjawab dan konflik pertanahan yang semakin berkurang,” ujarnya.

Sosialisasi Program Strategis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk program PTSL dan Sertipikat Tanah Elektronik di Hotel Fresh Kota Sukabumi pada Kamis, 11 Juli 2024.

Sementara terkait Sertipikat Tanah Elektronik, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Wikantadi Kasumbogo,S.ST, Plt. menjelaskan bahwa sistem keamanan sertifikat tanah elektronik menggunakan sistem block data yang siap diintegrasikan dengan sistem blokchain.

Perlu diketahui, ada lima manfaat serpikat elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN mealui Kantor Pertanahan di daerah, yakni: Pendaftaran tanah menjadi lebih efektif dan efisien, melindung dari terjadinya risiko bencana alam, meminimalisir kesalahan dalam pembuatan sertipikat, mengurangi iterkasi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan, membatasi ruang gerak mafia tanah.

Acara ini sendiri dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI H.M Muraz,SH., MH, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Wikantadi Kasumbogo,S.ST, Plt., Tenaga Ahli DPR RI Fauzi Akbar, Kepala Subbagian Umum & Humas Kanwil BPN Jawa Barat Hasan M Syafi'i, Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Jajaran Kantor Pertanahan Kota Sukabumi dan ratusan Masyarakat Kota Sukabumi.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending