BRIN Temukan Kontaminasi Bahan Aktif Obat di Aliran Sungai Citarum

8 Juli 2024, 17:00 WIB
Sampah Sungai Citarum yang butuh penanganan secepatnya dan komitmen kuat dari seluruh kepada daerah terkait./ Diskominfo Kabupaten Bandung /

PRFMNEWS - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan adanya sejumlah bahan aktif obat atau APIs di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Hulu di Jawa Barat. Zat tersebut sudah pasti membahayakan kehidupan organisme akuatik serta kesehatan manusia di sekitar aliran sungai.

Peneliti Kelompok Riset Ekotoksikologi Perairan Darat, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN Rosetyati Retno Utami mengungkapkan, penelitian dilakukan dengan penghitungan konsentrasi bahan aktif obat yang diminum, frekuensi penggunaan obat, jumlah obat yang dikonsumsi, dan berapa lama masa sakit responden dalam setahun.

"Kemudian kami akan mengestimasi seberapa banyak dari rata-rata penggunaan itu dengan ekstrapolasi terhadap jumlah penduduk di suatu DAS. Hasilnya, untuk bahan kimia aktif dapat dilihat bahwa ternyata paracetamol dan amoxcillin menjadi APIs dengan penggunaan paling besar di DAS Citarum Hulu," kata Rosetyati.

Rosetyati menegaskan penggunaan antibiotik di DAS Citarum Hulu cukup besar, dengan penggunaan paracetamol menjadi posisi tertinggi berjumlah 460 ton per tahun serta amoxcillin 336 ton per tahun.

Baca Juga: Duh, Banyak Sungai di Bandung Raya Tercemar Mikroplastik, Apa Pengaruhnya untuk Kesehatan?

Adapun sumber-sumber kontaminasi bahan aktif obat yang mungkin masuk ke dalam Sungai Citarum, kata dia, bisa teridentifikasi dari kegiatan peternakan yang dinilai banyak menggunakan obat-obatan dan juga hormon yang bertujuan meningkatkan hasil peternakan.

Penggunaan obat rumah tangga, industri, dan sistem pengelolaan limbah obat di rumah sakit yang mungkin terdapat kebocoran, sehingga dapat mengakibatkan masuknya obat ke ekosistem akuatik.

Ia menambahkan penanganan masyarakat setempat atas penggunaan bahan aktif obat tersebut dinilai masih kurang, sehingga menimbulkan risiko terhadap pencemaran ekosistem akuatik.

"Jika terjadi kontaminasi di perairan/ekosistem akuatik, tentu saja akan membahayakan bagi organisme akuatik dan juga kesehatan manusia," ujarnya.

Baca Juga: Bey Macmudin Ungkap Kendala Pengangkutan Sampah di Sungai Citarum Bawah Jembatan BBS Butuh Waktu 1,5 Bulan

Menanggapi temuan ini, Plt Kepala Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Luki Subehi, menekankan pentingnya perilaku masyarakat dalam penanganan penggunaan obat, termasuk praktik pembuangan obat yang tidak lagi terpakai.

Luki Subehi berharap informasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola perilaku yang tidak mencemari badan air/sungai dan praktik yang lebih baik dalam pengelolaan limbah obat-obatan.

"Dengan informasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya pola perilaku yang tidak mencemari badan air/sungai dan praktik yang lebih baik dalam pengelolaan limbah obat-obatan," kata Luki Subehi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Trending