Hadirkan Mardani Ali Sera, Kanwil BPN Jabar Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN

6 Juli 2024, 14:44 WIB
Kanwil BPN Jabar Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR BPN di Bekasi, Sabtu 6 Juli 2024 /

PRFMNEWS - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kota Bekasi, Sabtu 6 Juli 2024.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, Penata Pertanahan Madya Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Abdilah Husen dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera dalam kesempatan ini menyampaikan kegiatan sosialisasi program strategis nasional, khusus nya pelaksanaan kegiatan PTSL dan sertipikasi wakaf melalui PTSL dan Lintor ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya melakukan pendaftaran tanah agar tanah yang dimiliki warga memiliki kepastian hukum yang jelas.

Baca Juga: Kunjungi Pemakaman Sunan Giri di Gresik, Menteri AHY: Sertipikat Tanah Wakaf Harus Diprioritaskan

“Jadilah pejuang pertanahan dan ikut berkontribusi nyata untuk ikut mensukseskan Program PTSL di Desa/Kelurahannya masing-masing,” ujar Mardani Ali Sera.

Kanwil BPN Jabar Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR BPN di Bekasi, Sabtu 6 Juli 2024

Penata Pertanahan Madya Kanwil BPN Jawa Barat, Abdilah Husen mengungkapkan salahsatu manfaat bidang tanah yang telah bersertipikat adalah bisa meningkatkan perekonomian, menjamin kepastian secara hukum terhadap kepemilikan tanah, menghindari mafia tanah/oknum yang tidak bertanggungjawab dan konflik pertanahan yang semakin berkurang.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan menyampaikan sosialisasi perpindahan sertipikat analog ke sertipikat digital.

Baca Juga: Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Elektronik, Menteri AHY: Semangat Pemerintah Modernisasi Layanan Pertanahan

“Masyarakat jangan takut untuk berpindah ke Sertipikat Elektronik karena sertifikat tanah elektronik sangat terjamin sistem keamanannya,” ungkapnya.

Perlu diketahui, ada lima manfaat serpikat elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN mealui Kantor Pertanahan di daerah, yakni:

Pendaftaran tanah menjadi lebih efektif dan efisien, melindung dari terjadinya risiko bencana alam, meminimalisir kesalahan dalam pembuatan sertipikat, mengurangi iterkasi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan, membatasi ruang gerak mafia tanah.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Trending