Kementerian Luar Negeri Minta WNI Patuhi Norma Jepang

Penulis: TIM PRFM
Editor: Indra Kurniawan
Kolase aksi oknum WNI di Jepang yang meresahkan.
Kolase aksi oknum WNI di Jepang yang meresahkan. /X.com/@minako_satou/

BANDUNG, PRFMNEWS - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengimbau agar Warga Negara Indonesia di luar negeri menghargai norma budaya lokal dan menghindari tindakan yang bisa mengganggu kegiatan masyarakat setempat.

“Kemlu dan Perwakilan RI juga terus mengimbau masyarakat Indonesia di luar negeri agar selalu mematuhi hukum negara setempat,” ucap Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan resminya, Minggu 1 September 2024.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Judha sebagai tanggapan terhadap berita mengenai sekelompok individu yang diduga WNI yang membentuk geng di Osaka, Jepang, yang bisa berpotensi mengganggu ketertiban.

Baca Juga: Hanya Dalam 24 Jam 20 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang di Pakistan

Beberapa video yang menampilkan aktivitas kelompok tersebut telah viral di media sosial. Salah satu video menunjukkan kelompok itu berkumpul di fasilitas umum di Osaka, hingga menghalangi jalan. Selain itu, ditemukan juga beberapa akun media sosial yang diduga mewakili kelompok tersebut.

Dikutip prfmnews melalui unggahan salah satu warganet di X (Twitter) dengan akun @minako_satao.

“Beberapa oknum PMI di Jepang bikin resah dengan bikin geng, ganggu ketertiban, dan bikin orang susah lewat. Hal memalukan kayak gini jangan dibawa ke negara orang. Kasihan warga Indonesia lain yang patuh jadi kena imbasnya.” Yang dikritik di x akun @minako_satao.

Baca Juga: Geng WNI di Jepang Bikin Gaduh, Kemenlu Imbau Patuhi Hukum Negara Setempat

Seorang warga Jepang di akun X mengonfirmasi adanya geng tersebut. Pemilik akun X @parsonalsecret menilai bahwa keberadaan geng PMI tidak dilaporkan oleh media Jepang, dan ia mengkhawatirkan bahwa geng ini bisa menjadi ancaman terhadap keamanan masyarakat Jepang di masa depan.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub