Geng WNI di Jepang Bikin Gaduh, Kemenlu Imbau Patuhi Hukum Negara Setempat

Penulis: TIM PRFM
Editor: Rian Firmansyah
PMI Indonesia di Jepang ganggu ketertiban, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sedang menindaklanjuti
PMI Indonesia di Jepang ganggu ketertiban, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sedang menindaklanjuti /

BANDUNG, PRFMNEWS - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengimbau warga negara Indonesia yang berada di luar negeri untuk selalu menghormati norma budaya lokal dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu aktivitas warga setempat.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui pesan singkat yang diterima Minggu 1 September 2024, menegaskan pentingnya mematuhi hukum negara tempat tinggal.

“Kemlu dan Perwakilan RI juga terus mengimbau masyarakat Indonesia di luar negeri agar selalu mematuhi hukum negara setempat,” katanya.

Baca Juga: 2 Tips Penting Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Proses Cepat dan Download QR Code Jadi Mudah

Imbauan ini disampaikan sebagai respons terhadap laporan mengenai sekelompok orang yang diduga WNI yang membentuk geng di Osaka, Jepang, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Beberapa video yang menunjukkan aktivitas kelompok ini telah viral di media sosial, dengan salah satu video memperlihatkan mereka berkumpul di fasilitas umum Osaka dan menghalangi jalan.

Selain itu, terdapat pula akun media sosial yang diduga terkait dengan kelompok tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming MU vs Liverpool di Siaran Langsung Liga Inggris Hari Ini

Judha menyebutkan bahwa KBRI Tokyo dan KJRI Osaka sedang menyelidiki kebenaran dan akurasi informasi tersebut.

Perwakilan Indonesia telah bertemu dan berdiskusi dengan komunitas Indonesia di Jepang dan mengingatkan para WNI untuk selalu tertib khususnya di fasilitas umum dan tetap mematuhi norma masyarakat setempat.*** (Dwiantari Kusumadewi/Job Training)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub