Kembali Terpapar Covid-19, Selandia Baru Selidiki Kemungkinan Transmisi Covid-19 dari Kargo Impor

- 12 Agustus 2020, 16:22 WIB
ILUSTRASI pandemi Virus Corona (Covid-19).*
ILUSTRASI pandemi Virus Corona (Covid-19).* /Pexels/Anna Shvets/Pexels

PRFMNEWS - Pemerintah Selandia Baru saat ini menyelidiki kemungkinan kasus virus corona Covid-19 yang berasal dari kargo impor.

Hal tersebut dikarenakan Covid-19 kembali muncul di Selandia Baru setelah lebih dari tiga bulan negara penghasil kiwi itu bebas kasus Covid-19.

Kasus Covid-19 terbaru di Selandia Baru terjadi pada empat anggota keluarga di Kota Auckland, setelah pemerintah menyebut 102 hari tidak ada kasus penularan lokal.

Baca Juga: FKS Patuh Jabar Prioritaskan Keberangkatan Jemaah Umroh yang Tertunda Pandemi

Atas kasus tersebut, pemrintah Selandia Baru kembali memberlakukan karantina wilayah di Kota Auckland.

"Kami sedang bekerja beras untuk mengumpulkan kepingan-kepingan puzzle mengenai bagaimana satu keluarga ini bisa terinfeksi," kata Direktur Jenderal Kesehatan Selandia Baru, Ashley Bloomfield seperti dilansir PRFMNews.id dari ANTARA, Rabu 12 Agustus 2020.

Menurut Bloomfield, penyelidikan otoritas kesehatan memusatkan perhatian pada kemungkinan penularan virus dari barang-barang kiriman, mengingat bahwa virus ini dinilai mampu bertahan di lingkungan yang beku untuk beberapa lama.

Bloomfield menyatakan penyelidikan tersebut termasuk pengujian pada permukaan di sebuah gudang penyimpanan beku di Auckland, tempat kerja salah seorang pasien dalam keluarga yang terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Pendapatan Jawa Barat dari Pajak Kendaraan Meningkat Meski di Tengah Pandemi Covid-19

Perusahaan spesialis pergudangan beku yang berbasis di Atlanta, Amerika Serikat, Americold Realty Trust unit Selandia Baru, menyatakan gudang beku di Auckland adalah miliknya.

Direktur Pengelola Americold Selandia Baru, Richard Winnall, mengatakan bahwa pegawai yang kini terinfeksi itu sebelumnya mengambil cuti sakit untuk beberapa hari, sementara semua pegawai lain telah dirumahkan untuk menjalani tes deteksi Covid-19.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x