Beberapa Negara ini Legalkan Jenazah Manusia jadi Pupuk Kompos Karena Dianggap Ramah Lingkungan

- 29 Oktober 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi pohon.
Ilustrasi pohon. /Pexels/Akil Mazumder


PRFMNEWS - Ada beberapa cara yang biasa dilakukan pada jenazah atau orang yang sudah meninggal.

Pemakaman, kremasi, pembalseman dan penguburan dengan peti mati adalah cara paling umum untuk mengucapkan selamat tinggal kepada orang yang kita cintai.

Negara bagian California, Amerika Serikat, baru-baru ini melegalkan sebuah praktik mengubah jenazah manusia menjadi pupuk kompos.

Baca Juga: 10 Negara dengan Bisnis Prostitusi Terbesar di Dunia, Adakah Indonesia?

Kebijakan tersebut ditandatangani langsung Gubernur California, Gavin Newsom, pada Minggu lalu. Newsom telah menandatangani Undang-Undang baru yang mengizinkan warganya memilih opsi pengomposan setelah kematian yang berlaku mulai 2027.

“Dengan perubahan iklim dan kenaikan permukaan laut sebagai ancaman yang sangat nyata bagi lingkungan kita, ini adalah metode alternatif disposisi akhir yang tidak akan memberikan kontribusi emisi ke atmosfer kita ,” kata Newsom seperti yang dikutip PRFMNEWS dari euronews.green, pada Sabtu 29 Oktober 2022.

Washington jadi yang pertama melegalkan pengomposan manusia di tahun 2019 silam, kemudian diikuti oleh Colorado dan Oregon pada 2021 lalu. Lalu baru-baru ini, di Vermont praktik tersebut telah dilegalkan pada Juni 2022, dikutip dari Smithsonian Magazine.

Baca Juga: WOW PM Baru Inggris Rishi Sunak Disebut Lebih Kaya dari Raja Charles, Intip Kekayaannya

Pengomposan jenazah dilakukan sebab cara tersebut dianggap lebih ramah lingkungan daripada kremasi atau dikubur. Selain itu, praktik ini dilakukan untuk menangani perubahan iklim dan menyelamatkan lingkungan hidup yang aman dan bersih.

"Cara ini jadi opsi tambahan bagi penduduk California yang menginginkan lingkungan yang bersih dan ramah. Sekaligus memberi mereka pilihan lain untuk pemakaman," kata anggota Majelis Demokrat Cristina Garcia, salah satu pihak yang mengusulkan pengomposan jenazah, dikutip PRFMNEWS dari The New York Post.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x