“Kami mendapat konfirmasi bahwa mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa telah kembali ke tanah air,” demikian yang dikutip prfmnews.id dari Aljazeera.
Berdasarkan konstitusi Sri Lanka, kedatangan Rajapaksa akan dipastikan aman karena hukum di negara itu telah menjamin pengawalan, kendaraan, dan tempat tinggal bagi mantan presiden.
Baca Juga: Tiga Orang Meninggal Dunia di Argentina karena Pneumonia Misterius
Seperti diketahui Rajapaksa terpilih sebagai presiden pada 2019 oleh mayoritas besar dengan janji untuk mengangkat ekonomi negara dan memperkuat keamanan nasional setelah serangan bom yang diilhami oleh ISIL (ISIS) di gereja dan hotel menewaskan 270 orang pada Minggu Paskah tahun itu.
Namun, ia melakukan kesalahan kebijakan termasuk pemotongan pajak drastis yang mengurangi pendapatan nasional dan menekan peringkat kredit, larangan agrokimia seolah-olah untuk mempromosikan pertanian organik, dan pelepasan mata uang asing yang langka untuk mengendalikan nilai tukar secara artifisial menyebabkan krisis ekonomi terburuk dalam sejarah negara itu.***