Menlu Retno Minta Perlindungan ABK Indonesia ke Korea Selatan

- 25 Juni 2021, 15:04 WIB
Menlu Retno Marsudi.
Menlu Retno Marsudi. /Twitter/ @Menlu_RI

PRFMNEWS - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi meminta agar Korea Selatan untuk melindung pekejerja migran Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).

Menlu Retno bahkan mendorong Korea Selatan untuk segera memulai pembahasan mengenai aturan dan perlindungan bagi ABK berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

“Saya mendorong agar dapat segera dimulai pembahasan mengenai pengaturan dan pelindungan bagi ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal long-line milik Korea Selatan,” katanya seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Jumat 25 Juni 2021.

Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Terpapat Covid-19 untuk Kedua Kalinya, Ini Kondisinya

Berdasarkan data Pemerintah Indonesia, tercatat 33.000 pekerja migran Indonesia berada di Korea Selatan, termasuk di antaranya 5.950 WNI ABK yang bekerja di kapal-kapal ikan Korea Selatan.

Menlu Retno juga meminta perhatian Menlu Korea Selatan agar melakukan pendataan kembali dan penempatan baru pekerja migran Indonesia di negara tersebut dapat segera dibuka.

Menanggapi permintaan tersebut, Menlu Korea Selatan Chung Eui-yong meyakinkan Indonesia bahwa negaranya akan melindungi awak kapal Indonesia yang bekerja di Korea Selatan.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x