Larangan WNI Masuk Arab Saudi Berlaku Sejak Kemarin Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

- 4 Februari 2021, 10:54 WIB
Suasana di Masjidil Haram sebelum pandemi covid-19 yang tak pernah sepi.
Suasana di Masjidil Haram sebelum pandemi covid-19 yang tak pernah sepi. /prfmnews.id

PRFMNEWS - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan jika warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara dari 19 negara lainnya dilarang masuk Arab Saudi mulai 3 Februari 2021 kemarin.

Dalam keterangan yang disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, pelarangan WNI masuk Arab Saudi ini belum diketahui akan berlaku hingga kapan.

"Pengumuman tersebut berlaku efektif mulai tanggal 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat sampai waktu yang belum ditentukan," kata Kemenlu dalam keterangannya itu.

Baca Juga: Dishub Garut Harap Jukir Liar Pemukul Pengendara yang Tak Bayar Parkir Diproses Hukum

Baca Juga: Pemprov Jabar Targertkan 80 Persen Warga Jabar Disuntik Vaksin Covid-19 dalam Waktu Setahun

Oleh karena itu, Kemenlu meminta WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi dihimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi.

Adapun daftar warga negara yang dilarang masuk Arab Saudi adalah sebagai berikut :

Indonesia
Argentina
Uni Emirat Arab
Amerika Serikat
Brazil
Jerman
Inggris
Jepang
Italia
Pakistan
Irlandia
Portugal
Turki
Afrika Selatan
Swedia
Swiss
Perancis
Lebanon
Mesir
India.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x