PRFMNEWS - Aplikasi pesan singkat WhatsApp akan memberlakukan ketentuan kebijakan privasi terbaru yang berlaku mulali 8 Februari 2021.
Beberapa pengguna dilaporkan sudah menerima notifikasi persetujuan terhadap kebijakan privasi terbaru WhatsApp di handphone masing-masing.
Pengguna diharuskan menyetujui kebijakan privasi baru WhatsApp jika ingin terus menggunakan layanan perpesanan dari aplikasi milik Facebook itu. Tertulis, pengguna juga dapat mengunjungi Pusat Bantuan jika ingin menghapus akun dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut.
Baca Juga: 10 Layanan di BPJS Bandung Kini Dilayani Lewat WhatsApp, Ini Layanan dan Caranya
Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Kabupaten / Kota yang Terapkan PSBB di Jawa-Bali
"Dengan mengetuk SETUJU, Anda menerima ketentuan dan kebijakan privasi baru yang akan berlaku pada tanggal 8 Februari 2021. Setelah tanggal ini, Anda perlu menerima pembaruan tersebut untuk melanjutkan menggunakan aplikasi WhatsApp. Anda juga dapat mengunjungi Pusat Bantuan jika Anda ingin menghapus akun dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut," tulis WhatsApp dari notifikasi kebijiakan privasi baru.
Apa yang berubah dari kebijakan privasi terbaru WhatsApp?
Melansir dari laman resminya, WhatsApp merilis informasi mengenai pembaruan kebijakan privasi yang berlaku mulai 8 Februari 2021.
Setidaknya ada tiga pembaruan inti yaitu "Informasi Tambahan Terkait Cara Kami Menangani Data Anda", "Komunikasi yang Lebih Baik dengan Bisnis", dan "Memudahkan Anda untuk Terhubung".
Baca Juga: BST Rp300 Ribu Cair, Cek di Sini Cara Mudah Mencairkannya