PRFMNEWS - Sedikitnya 200 pegawai Google membentuk serikat pekerja untuk mengadakan protes terkait gaji dan hak-hak kepegawaian lainnya. Tak hanya dari Google, pegawai di perusahaan induk Alphabet Inc juga bergabung untuk memperjuangkan hal yang sama.
Ratusan pekerja Google tersebut membentuk serikat pekerja dengan nama Alphabet Workers Union. Dengan adanya serikat ini, pekerja di Google bisa menyuarakan kondisi kerja dan praktik bisnis yang dilakukan oleh perusahaan raksasa di bidang teknologi di Amerika tersebut.
Selain itu, serikat pekerja Google dibentuk dengan alasan karena sebelumnya para pegawai gagal memaksa para pimpinan perusahaan untuk berunding terkait halk-hak kepegawaian.
Baca Juga: Cegah Potensi Korupsi, KPK Kawal Penyaluran Bansos
Baca Juga: Jokowi 'Tawar' Menkes Agar Vaksinasi Beres Kurang dari Setahun
Baca Juga: Ingat! Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dilakukan Jika Sudah Halal MUI
Alphabet Workers Union diyakini oleh para pendukungnya dapat melindungi hak-hak pekerja dari ancaman pemecatan. Serikat buruh itu terbentuk dari kelompok tak resmi yang terdiri atas para pekerja yang juga kerap mengadvokasi hak-hak pegawai, termasuk soal gaji.
Seperti dikutip ANTARA pada Selasa 5 Januari 2021, Wakil Ketua Alphabet Workers Union, Chewy Shaw menyatakan, beberapa faksi pekerja Google dalam beberapa tahun terakhir dapat memaksa perusahaan untuk memenuhi permintaan terkait kesetaraan di tempat kerja dan praktik bisnis yang lebih etis.
Menurut Shaw, aksi protes para pekerja mendorong Google untuk membuat kebijakan baru terkait penyelidikan terhadap kelayakan tempat kerja serta hak-hak kepegawaian lainnya.