Akibat Perang dengan Rusia, 11.700 Warga Ukraina Tewas

11 September 2024, 21:00 WIB
Seorang petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi bangunan tempat tinggal yang rusak parah akibat serangan udara Rusia, di tengah serangan Rusia di Ukraina, di Sumy, Ukraina 8 September 2024. /Press service of the State Emergency Service of Ukraine in Sumy region/Handout via REUTERS

PRFMNEWS - Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengumumkan data terbaru tentang korban meninggal dunia akibat perang Rusia dan Ukraina.

Wakil Sekretaris Jenderal Urusan Kemanusiaan PBB, Joyce Msuya membeberkan, sebanyak 11.700 warga Ukraina tewas sejak dimulainya perang Rusia di Ukraina pada Februari 2022.

"Sayangnya, dua setengah tahun sejak eskalasi perang ini, situasinya terus memburuk," ujarnya, Rabu 11 September 2024.

Baca Juga: Cerita Suporter Timnas Jadi Korban Penipuan Calo Tiket, Uang Kerja Keras Raib dan Gagal Nonton di GBK

"Jumlah korban tewas terus meningkat. Penderitaan manusia terus berlanjut pada tingkat yang tidak dapat ditoleransi," tambah Msuya.

PBB pun mendesak para pemimpin yang mempersiapkan sesi Majelis Umum ke-79 untuk memanfaatkan semua peluang untuk mengakhiri konflik Rusia dan Ukraina.

Sesi yang diadakan atas permintaan Perancis dan Ekuador tersebut membahas serangan Rusia terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di Ukraina.

Baca Juga: BGS 2024, Tempat Wisata di Bandung ini Beri Diskon Tiket 80 Persen untuk Liburan Seru Akhir Pekan

Dipaparkan Msuya, 10 juta orang terpaksa mengungsi di Ukraina dan serangan skala besar telah terjadi di seluruh negeri sejak 26 Agustus.

“Kami sangat prihatin dengan meluasnya pertempuran baru-baru ini ke daerah-daerah baru di kedua sisi perbatasan Ukraina-Rusia,” tuturnya.

Sebagai pengingat, operasi militer di wilayah Kursk Rusia telah menyebabkan 130.000 orang mengungsi.

Baca Juga: Ada Longsor, Jalur Penghubung Garut Selatan Terputus Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Msuya mengatakan bahwa warga sipil dan infrastruktur sipil juga telah menjadi sasaran di wilayah tersebut.

“Saya harus mengingatkan semua pihak mengenai kewajiban untuk terus menjaga keselamatan warga sipil dan objek sipil sesuai tuntutan hukum humaniter internasional,” ujarnya.***

Editor: Tim PRFM News

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Trending