Media Asing Soroti Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada di RI, Mulai Reuters Hingga BBC

22 Agustus 2024, 19:15 WIB
Aksi unjuk rasa 'Peringatan Darurat' di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung Kamis, 22 Agustus 2024. /Christ Wibowo/prfmnews

PRFMNEWS - Sejumlah media asing ramai menyoroti aksi demo “Darurat Indonesia” untuk menolak revisi UU Pilkada, yang digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) di Jakarta, dan sejumlah daerah lainya seperti Bandung, Yogyakarta dan Padang, Kamis, 22 Agustus 2024.

Media Singapura, The Straits Times, melaporkan protes terjadi di Indonesia setelah sebelumnya masyarakat ramai mengunggah “peringatan darurat” di media sosial.

The Straits Times menyebut, para selebriti, aktor, serta penyanyi turut membagikan meme “peringatan darurat Indonesia” dan tagar #KawalPutusanMK, yang menyerukan pembelaan atas keputusan pengadilan, yang oleh banyak orang dianggap mendukung aliansi Presiden Joko Widodo.

“Ratusan demonstran berpakaian hitam-hitam berkumpul di luar gedung DPR di Jakarta pada Kamis, diikuti seruan protes yang lebih kecil di luar gedung pengadilan serta di kota-kota seperti Surabaya dan Yogyakarta. Pihak berwenang mengatakan 3.200 polisi telah dikerahkan di ibu kota,” tulis The Straits Times.

Media asal Inggris, Reuters juga menulis dalam artikel berjudul "Protests across Indonesia as parliament delays change to election law."

Menurut Reuters, revisi UU Pilkada itu akan membuka jalan bagi putra bungsu Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk maju dalam pemilihan kepala daerah pada November mendatang. Reuter,juga ikut menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dibatalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat melalui revisi UU Pilkada.

"Perebutan kekuasaan antara parlemen dan lembaga yudikatif terjadi di tengah perkembangan politik yang dramatis selama seminggu di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, dan di akhir masa jabatan kedua presiden. (Joko) Widodo mengesampingkan kekhawatiran tersebut dan mengatakan pada hari Rabu bahwa putusan pengadilan dan musyawarah parlemen merupakan bagian dari "checks and balances" standar," kata Reuters, Kamis, 22 Agustus 2024.

Media lainnya dari Amerika Serikat, Bloomberg, juga turut melaporkan demo menolak revisi UU Pilkada ini. Bloomberg bahkan melakukan siaran langsung untuk meliput situasi protes di sekitar gedung DPR RI.

“Demonstarn berkumpul di luar gedung DPR di Jakarta pada Kamis di tengah kemarahan publik atas rencana perubahan UU Pilkada yang pada dasarnya menguntungkan aliansi Presiden Joko Widodo dan penerusnya, Prabowo Subianto,” tulis Bloomberg.

BBC, menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menganggap remeh upaya DPR yang ingin membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Widodo menganggap remeh pertikaian tersebut, dan mengatakan bahwa amandemen tersebut merupakan bagian dari "fungsi pengawasan dan keseimbangan" pemerintah," kata BBC dalam artikel berjudul "Election law changes spark mass protests in Indonesia."

Menurut BBC, revisi undang-undang Pilkada akan membatalkan sebagian putusan pengadilan Mahkamah Konstitusi sehingga menguntungkan partai-partai yang bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju atau KIM.

"Status quo akan tetap dipertahankan, yang menguntungkan partai-partai dalam koalisi yang berkuasa di bawah presiden yang akan lengser, Joko "Jokowi" Widodo, dan penggantinya, Prabowo Subianto. Akibatnya, banyak pemilihan kepala daerah diperkirakan akan berlangsung tanpa ada yang menentang," tulis BBC.

Sedangkan media asal malaysia, The Star, mengulas soal ditundanya putusan RUU Pilkada oleh DPR dalam artikel berjudul "Indonesian Parliament adjourns as protests hit markets". Menurut The Star, rupiah anjlok akibat aksi massa tersebut.

The Star juga menyoroti para aktor dan selebritas yang mengunggah gambar "peringatan darurat" secara daring. Ribuan orang menggunakan tagar #KawalPutusanMK, yang menyerukan pembelaan atas keputusan pengadilan, yang oleh banyak orang dianggap mendukung demokrasi muda Indonesia.

"Para pembuat undang-undang kini ingin mengubah undang-undang agar secara efektif memungkinkan putra bungsu Jokowi yang berusia 29 tahun untuk mencalonkan diri sebagai wakil gubernur daerah, sambil mengembalikan ambang batas yang dapat memungkinkan Prabowo dan sekutu Jokowi untuk mencalonkan diri hampir tanpa pesaing dalam pemilihan di Jawa Tengah dan Jakarta," kata The Star.

Aksi protes dengan seruan “Darurat Indonesia” dilakukan untuk menolak revisi UU Pilkada yang digelar menyusul putusan MK sehari sebelumnya, yang mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

Kedua putusan ini terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah. DPR menerima soal ambang batas tersebut, namun tak setuju dengan putusan batas usia.***

Editor: Indra Kurniawan

Terkini

Trending