Persiapan konser Sheila on 7 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis 26 September 2024. /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo Husodo/
Dilarang membawa kamera profesional dan semi-profesional / SLR / DSLR.
Dilarang membawa tripod atau monopod (tongsis) untuk kamera.
Dilarang membawa kamera dengan lensa yang dapat dilepas, kamera video, alat perekam, dan kamera aksi. Dilarang menggunakan flash untuk fotografi.
Dilarang membawa helm dan payung.
Dilarang membawa parfum/aerosol.
Dilarang membawa senter dan sinar laser.
Dilarang membawa dan mengoperasikan drone atau peralatan lain sejenis.
Dilarang membawa tas ransel, koper, dan tas lainnya yang melebihi ukuran 20 cm x 30 cm (seukuran kertas A4). Tidak disediakan tempat penitipan barang di lokasi konser.
Dilarang membawa laptop dan layar tablet.
Dilarang melakukan aktivitas perekaman dan transmisi selama konser berlangsung.