Kejadian berawal dari pelapor yakni Nikita sebagai orangtua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Banyak Acara di Bandung Pada Long Weekend, Salahsatunya Konser
Nikita Mirzani mengaku telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto untuk melaporkan VA ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus perlindungan anak.
Polisi menegaskan tidak ada kerugian materiil dari kasus tersebut.
Pihaknya juga meminta keterangan kepada tiga orang saksi inisial C, Y dan D.
"Motif kejahatan diduga karena permasalahan sosial dan modus operandi mencabuli," ujarnya.
Polisi berencana akan memanggil terlapor VA dalam waktu dekat.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat kejahatan dan melanggar UU Perlindungan Anak pasal No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: 9 Cara Merawat Rambut Agar Tetap Halus dan Berkilau
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d UU 35/2014 dan atau 77 A Jo 45 A dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan atau pasal 346 KUHP Juncto 81.