Polisikan Akun Penyebar Hoaks Selingkuh, Azizah Salsha: Saya dan Pratama Arhan Baik-baik Saja

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Asep Yusuf Anshori
Klarifikasi Azizah Salsha atas tudingan perselingkuhan dan talak tiga yang dijatuhkan Pratama Arhan
Klarifikasi Azizah Salsha atas tudingan perselingkuhan dan talak tiga yang dijatuhkan Pratama Arhan /@pratamaarhan8/Instagram

BANDUNG, PRFMNEWS – Nurul Azizah atau akrab disapa Azizah Salsha atau Zize, istri pemain timnas sepak bola Indonesia Pratama Arhan, melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) penyebar hoaks atau fitnah yang menyebutkan dirinya selingkuh dengan Salim Nauderer, mantan kekasih selebgram Rachel Vennya.

Laporan polisi tersebut dilakukan Azizah Salsha melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri. Istri Pratama Arhan itu menilai unggahan sejumlah akun medsos menyebutkan dirinya selingkuh dengan Salim Nauderer yang merupakan kabar bohong itu telah mencemarkan nama baiknya.

"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami, Saudari Nurul Azizah," kata kuasa hukum Zize, Egamarthadinata, di Jakarta, Rabu 21 Agustus 2024, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Postingan Terbaru Pratama Arhan Jadi Sorotan Usai Viral Dugaan Azizah Salsha Selingkuh, Netizen Beri Dukungan

Isi dari laporan itu, kata Egamarthadinata, adalah Azizah Salsha meminta agar aparat kepolisian menindak tegas sejumlah pemilik akun medsos yang menyebarkan fitnah dan hoaks tentang perselingkuhan kliennya itu dengan mantan pacar Rachel Vennya karena telah merugikan.

"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminasi, terutama akun yang membuat thread (utas) atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun media sosial lainnya untuk meng-update status mereka," ujarnya usai memastikan laporan Nomor STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM telah diterima Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Dia melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat 4 juncto Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Baleg DPR RI Anulir Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Presiden Jokowi: Itu Biasa Terjadi

Sementara itu, Azizah Salsha pada unggahan terbaru di fitur Insta Story akun Instagramnya juga telah menyampaikan klarifikasi mengenai isu yang menimpa rumah tangganya dengan Pratama Arhan yang baru dibina sejak 2023 itu disebut-sebut berada di ujung tanduk.

Halaman:

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub