Kata Polisi Usai Tetapkan Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT kepada Venna Melinda

- 12 Januari 2023, 14:45 WIB
Usai Ngaku KDRT, Ferry Irawan jadi tersangka KDRT terhadap Venna Melinda
Usai Ngaku KDRT, Ferry Irawan jadi tersangka KDRT terhadap Venna Melinda /Instagram.com/@intimatephotoproject

PRFMNEWS – Ferry Irawan ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya, Venna Melinda.

Polisi menetapkan Ferry Irawan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda usai melakukan olah TKP dan memeriksa enam orang saksi.

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa Saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada Kamis 12 Januari 2023, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Venna Melinda Alami Trauma Pasca KDRT Ferry Irawan

Dirmanto menjelaskan, pihaknya melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kota Kediri pada Rabu, 11 Januari 2023.

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti seprei dan handuk yang ada bercak darahnya. Polisi juga mengambil sejumlah sampel darah.

Ia juga memaparkan, penyidik sudah memeriksa enam saksi di Kediri, antara lain housekeeping, front office, dan sejumlah pegawai hotel, serta CCTV.

Baca Juga: Polda Jatim Akan Kembali Periksa Venna Melinda Terkait Dugaan KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan

Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui Ferry Irawan melakukan kekerasan fisik juga psikis terhadap Venna Melinda.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x