Meski Aktivitas Sudah Dilonggarkan, Mikha Tambayong Pilih Tetap di Rumah

- 20 Juni 2020, 19:29 WIB
MIKHA Tambayong menimba ilmu dari senior.*/ANWAR EFFENDI/PR
MIKHA Tambayong menimba ilmu dari senior.*/ANWAR EFFENDI/PR /ANWAR EFFENDI/PR/

PRFMNEWS - Aktris Mikha Tambayong mengaku patuh pada anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah selama masa karantina mandiri.

Meski sudah dalam situasi normal baru dengan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) yang lebih longgar, ia hanya mau keluar jika berurusan dengan pekerjaan.

Baca Juga: BPBD Kabupaten Tasikmalaya Sebut Banjir di Sukaresik Sudah Berangsur Surut

Mikha mengatakan lebih mengutamakan menjaga kesehatan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya dengan tetap berada di rumah.

Ia belum berani berjalan-jalan ke mal hanya untuk sekadar melepas kangen karena lebih dari tiga bulan di rumah.

"Sekarang karena memang sudah ada kegiatan dan pekerjaan yang harus dilakukan tapi juga sangat dibatasi banget, kalau enggak penting-penting banget saya enggak keluar, saya pilih di rumah saja," kata Mikha dikutip PRFMNews.id dari ANTARA, Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga: Catat Nih, Warga Bandung Bisa Sewa Sepeda Boseh di Tempat Ini

Pemain film "Promise" ini mengaku selalu mengikuti perkembangan kasus virus Corona melalui berita.

Dengan bertambahnya jumlah pasien positif setiap hari, ia pun semakin yakin untuk tetap berada di rumah.

"Kita tahu kalau masih banyak korban, karena saya baca berita juga. Jadi saya akan menjaga diri ya saya untuk enggak keluar rumah kalau enggak penting-penting amat, mending di rumah," jelas Mikha.

Baca Juga: Robert Sambut Baik Kepastian Kelanjutan Liga Musim Ini

Ia juga mengatakan belum pernah menjalani rapid test untuk sekadar memeriksa kesehatan dirinya.

Menurutnya yang terpenting saat ini adalah tetap menjalani anjuran pemerintah dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.

"Saya belum ada kesempatan karena ini baru pertama kalinya keluar rumah setelah sekian lama. Kalau ada kesempatan mungkin iya," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x