PRFMNEWS - Aktor laga Iko Uwais kini tengah menghadapi kasus hukum terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang desainer interior bernama Rudy ke Polres Metro Bekasi Kota.
Rupanya tidak hanya Iko Uwais, tapi kakaknya Firmansyah juga turut dilaporkan oleh Rudy atas dugaan pengeroyokan.
Motif pengeroyokan diduga karena cekcok maslah kontrak kerja sama, Iko dituduh belum melunasi tagihan jasa desain interior sebesar Rp150 juta.
Berikut ini dikutip prfmnews.id dari laman pmjnews.com, beberapa fakta tentang Iko Uwais yang dilaporkan polisi atas dugaan kasus pengeroyokan.
Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pengeroyokan Oleh Iko Uwais
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwais dari hasil visum.
"Bukti-bukti yang ada itu semua dari pemeriksaan saksi, visum, petunjuk-petunjuk yang ada terkait peristiwa tersebut itu ada mekanismenya," ungkap Ivan.
Kendati demikian, Ivan menyebut bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Baca Juga: Jemaah Haji Gunakan Tenda dengan AC Baru yang Nyaman di Armuzna