PRFMNEWS - Artis papan atas Raffi Ahmad dan kuasa hukumnya Sandy Arifin, mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Ia mendatangi gedung tersebut pada hari Rabu, 11 Mei 2022,pukul 16.30 WIB.
Setelah 1 jam berlalu, Raffi dan Sandy keluar dari gedung tersebut.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Tanyakan Langsung Isu Orang Ketiga Kepada Raffi Ahmad, Jawabannya Buat Nagita Kaget
Keduanya mengaku datang Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hanya untuk silaturahmi dengan para penyidik.
"Tadi silaturahmi aja," kata Raffi, ujar Raffi, yang dikutip PMJNEWS.
Saat dirinya disinggung kedatangannya untuk konsultasi terkait namanya yang dicantumkan dibrand ambassador sebuah klinik yang dilakukan oleh Medina Zein, Raffi tidak membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Raffi Ahmad Datangkan Pemain Legenda Brasil ke RANS FC
Ia mengaku hanya mencari data lebih lanjut mengenai pencantuman namanya dibrand tersebut adalah benar.