Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Komika Fico Fachriza

- 14 Januari 2022, 20:00 WIB
Komika Fico Fachriza jadi tersangka memakai baju tahanan. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Komika Fico Fachriza jadi tersangka memakai baju tahanan. (Foto: PMJ News/ Yeni) /PMJNews/

Zulpan menegaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tidak akan berhenti di Fico.

Pihaknya masih akan melakukan pengembangan untuk mencari tahu kemungkinan adanya pemakai lain, termasuk penyuplai narkoba jenis tersebut yang kini dalam proses pengejaran.

Baca Juga: Diminta Bikin NPWP Karena Omzet Jual Foto Tembus Miliaran Rupiah, Ghozali Bilang Begini ke Ditjen Pajak

Dalam perkara ini, Fico Fachriza dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1.

"Ancaman hukuman bagi tersangka yakni penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," pungkas Zulpan.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x