Aktor Ardhito Pramono Resmi Berstatus Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara

- 13 Januari 2022, 15:45 WIB
Aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. /Instagram.com/@ardhitopramon

Baca Juga: Tersisa 1 Wakil Indonesia di Babak 16 Besar India Open 2022, The Daddies Lawan Wakil India Lagi

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah telepon seluler (ponsel) iPhone 12.

Atas perbuatannya, Ardhito terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x