Mau Nonton Konser Sheila on 7 di Si Jalak Harupat? Awas Jangan Bawa Barang ini Agar Tak Dilarang Masuk

27 September 2024, 09:00 WIB
Persiapan konser Sheila on 7 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis 26 September 2024. /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo Husodo/


PRFMNEWS - Jelang konser Sheila On 7 di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, promotor mengungkap barang apa saja yang dilarang dibawa masuk.

Dalam keterangan resminya, banyak barang yang dibawa ke dalam stadion yang jadi venue konser bertajuk 'Tunggu Aku di Bandung' pada Sabtu, 28 September 2024 besok.

Salah satu barang yang dilarang dibawa adalah payung. Sebagai gantinya, penonton bisa membawa jas hujan plastik.

Baca Juga: Konser Sheila On 7 di Bandung Digelar Besok, Polisi Terjunkan 5.000 Personel

Berikut daftar barang yang dilarang dibawa ke si Jalak Harupat saat nonton konser Sheila on 7:

  • Dilarang membawa makanan dan minuman dari luar ke lokasi konser.

  • Dilarang membawa botol air minum.

  • Dilarang membawa rokok, vape & rokok elektronik, dan korek api.

  • Dilarang membawa alkohol dan narkoba.

  • Dilarang membawa kamera profesional dan semi-profesional / SLR / DSLR.

  • Dilarang membawa tripod atau monopod (tongsis) untuk kamera.

  • Dilarang membawa kamera dengan lensa yang dapat dilepas, kamera video, alat perekam, dan kamera aksi. Dilarang menggunakan flash untuk fotografi.

  • Dilarang membawa helm dan payung.

  • Dilarang membawa parfum/aerosol.

  • Dilarang membawa senter dan sinar laser.

  • Dilarang membawa dan mengoperasikan drone atau peralatan lain sejenis.

  • Dilarang membawa tas ransel, koper, dan tas lainnya yang melebihi ukuran 20 cm x 30 cm (seukuran kertas A4). Tidak disediakan tempat penitipan barang di lokasi konser.

  • Dilarang membawa laptop dan layar tablet.

  • Dilarang melakukan aktivitas perekaman dan transmisi selama konser berlangsung.

  • Dilarang membawa senjata dalam bentuk apapun.
  • Dilarang membawa binatang dan hewan peliharaan.

  • Dilarang berjualan di dalam lokasi konser.

  • Dilarang menyebarkan pamflet, atau brosur apapun tanpa persetujuan dari Penyelenggara.

  • Dilarang membawa kursi.

  • Dilarang membawa benda apapun yang dapat digunakan untuk merusak ketertiban, membahayakan keselamatan pengunjung, dan/atau menimbulkan kerusakan pada manusia ataupun barang, berdasarkan keputusan mutlak dari panitia konser.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending