PRFMNEWS - Seorang warga Bandung Reza Wibowo menjadi korban penggelapan motor dengan modus pelaku meminjam motor kemudian digadiakan.
Reza yang merupakan pengusaha sewa motor di Bandung menceritakan kejadian penggelapan motor ini terjadi pada 19 Agustus 2024.
Saat itu Reza mengaku mendapat order sewa motor jenis Fazio dari seseorang untuk peminjaman selama 1 hari atau hingga 20 Agustus 2024 di kawasan M-Square Cibaduyut.
Baca Juga: Penjelasan BMKG Soal Gempa di Bandung Hari ini: Akibat Aktivitas Sesar Garsela
Namun sehari setelahnya, seseorang tersebut meminta extand penyewaan motor hingga tanggal 21 Agustus 2024 dimana seharusnya selesai penyewaan tanggal 20 Agustus 2024.
Di hari yang sama tanggal 20 Agustus 2024, Reza menerima permintaan dua unit sepeda motor jenis Lexy New dan Fazio di Gateway Pasteur selama dua hari.
Tapi setelah itu Reza pun mendapat informasi jika penyewa tersebut meminta extand 1 hari dari kesepakatan awal. Namun permintaan itu ditolak karena sudah ada bookingan baru.
"Dua unit tadi minta extand kita gak kasih karena sudah ada bookingan," ucapnya saat on air di Radio PRFM, Rabu 18 September 2024.