Haduh! Rombongan Pesepeda Ini Masuk Tol dan Melawan Arus, Kok Bisa?

- 13 September 2020, 17:42 WIB
Media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang merekam rombongan pesepeda memasuki tol pada Minggu 13 September 2020.*
Media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang merekam rombongan pesepeda memasuki tol pada Minggu 13 September 2020.* /Tangkapan layar



PRFMNEWS - Media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang merekam rombongan pesepeda memasuki jalan tol. Dalam video berdurasi 26 detik itu, rombongan pesepada tersebut juga terlihat melawan arus.

Video itu viral di Twitter pada Minggu 13 September 2020, setelah banyak diunggah.

Salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah pengguna Twitter @spawnking27. 

"Dapet kiriman ini dari WAG, ga tau dimana lokasinya, tapi ini sih bahaya banget!! Udah masuk Tol, lawan arus pula," cuitnya. 

 

Baca Juga: Live di Trans 7, Ini Link Streaming Nonton Moto GP San Marino Gratis

Aksi membahayakan itu pun menuai reaksi dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang kesal dengan ulah oknum pesepeda tersebut.

"Sapedahan boleh sih. Sehat sih. Tapi ga kaya gini jugaaa. Tau aturan atuhh euyyy," tulis seorang warganet.

"Hhadeeuuhhh ... na rek kamarana ateuh, rek alam barzah," timpal warganet lain.

Baca Juga: Redakan Kegaduhan, Erick Thohir Sebut Pemerintah Bakal Proaktif Sambut PSBB DKI

Belakangan diketahui, kejadian tersebut terjadi di Jalan Tol Jagorawi tepatnya KM 46+500 pada Minggu 13 September 2020.

Jasa Marga dalam keterangan tertulisnya mengkonfirmasi kejadian tersebut terjadi pada pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan keterangan petugas di lapangan serta pihak kepolisian, rombongan pesepeda tersebut masuk melalui akses masuk Jalan Tol Jagorawi Km 47+200.

Mereka kemudian mencoba melawan arah dengan menyeberang di median pada Km 46+500, menuju Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 45.

Saat ini kejadian tersebut masih dalam pemeriksaan lanjut dari Pihak Kepolisian.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP San Marino 2020, Bisa Nonton Secara Gratis di Sini

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika menyayangkan tindakan pengendara sepeda yang masuk dan menggunakan jalan tol hingga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Dia pun menegaskan bahwa dalam regulasi, jalan tol hanya diperuntukan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," tegasnya.

Oemi juga menyampaikan bahwa Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi terkait hal tersebut. 

"Kami telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol," tambah Oemi.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Ditutup Besok, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x