Mafindo Kategorikan Video Anji dengan Hadi Pranoto Sebagai Konten yang Menyesatkan

- 4 Agustus 2020, 09:34 WIB
Anji saat berbincang dengan Hadi Pranoto.*
Anji saat berbincang dengan Hadi Pranoto.* /Tangkapan Layar Youtube Anji

PRFMNEWS - Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho mengatakan, video perbincangan antara Anji dengan Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan obat covid-19 yang viral di media sosial merupakan satu dari 500 lebih video dan berita yang beredar di masyarakat dengan isu covid-19 dengan kategori misleading (menyesatkan) hingga hoaks.

"Jadi ini masuk ke dalam 500 isu misleading atau yang sering kita sebut hoaks dan kalau WHO menyebutnya sebagai infodemik, yaitu informasi yang keliru yang bisa berdampak serius kepada masyarakat," kata Septiaji saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 3 Agustus 2020.

Kata Septiaji, dari 500 video yang berstatus misleading atau hoaks covid-19, paling banyak adalah video dengan isu pengobatan dan pencegahan covid-19.

Baca Juga: Setelah Dipastikan Ditinggal Gomez, Arema Kemungkinan Ditinggal Pelatih Fisik dan Jonathan Bauman

Saat video perbincangan antara Anji dan Hadi Pranoto viral, Mafindo langsung melakukan pengecekan. Hasilnya, ditemukan 12 klaim yang tidak terbukti kebenarannya.

"Kami merasa kalau video ini kalau kemudian dipercaya masyarakat itu bisa membahayakan atau mencelakakan banyak masyarakat sehingga kami meminta video ini di-takedown oleh Youtube dan juga facebook," sebutnya.

Baca Juga: Viral Pesepeda Melintas di Jalur Cepat Jalan Soekarno Hatta Bandung, Netizen : Gak Ada Akhlaknya !

Selain itu, Septiaji mengaku sepakat jika kepolisian harus turut serta memeriksa kasus ini. Bahkan, sudah ada pihak yang melaporkan Anji kepada pihak Kepolisian.

"Dan juga kami juga sepakat dengan pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia yang menyebutkan kepolisian perlu juga turun tangan melihat lebih detail kasus ini layak diproses dengan undang-undang yang ada atau peringatan yang lain," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x