PRFMNEWS – Sejumlah penumpang mengeluhkan aturan baru naik bus TransJakarta atau busway wajib tempel kartu uang elektronik (e-money) saat masuk dan keluar halte (tap in dan tap out).
Aturan baru wajib tap in dan tap out kartu e-money bagi penumpang bus TransJakarta saat naik dan turun di halte ini diterapkan dalam rangka aktivasi kartu pembayaran yang dimiliki agar tidak terblokir.
Keluhan penumpang bus TransJakarta terkait aturan wajib tap in dan tap out kartu e-money di mesin gate halte busway ini tampak pada kolom komentar unggahan di akun Instagram resmi PT TransJakarta.
Sebelumnya, PT TransJakarta mengunggah informasi tentang aturan aktivasi kartu e-money bagi penumpang dengan cara menempelkan kartu saat akan naik dan turun bus di setiap perjalanan.
“Pastikan saldo minimum kamu Rp5.000 dan selalu tempelkan kartu kamu saat naik dan turun bus (tap in dan tap out di setiap perjalanan yaa!),” tulis PT TransJakarta sebagai keterangan unggahannya, Selasa 4 Oktober 2022.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa penumpang bus TransJakarta yang tidak melakukan tap out maka kartu e-money miliknya akan terblokir oleh sistem.
Untuk membuka blokir kartu e-money ini maka penumpang harus mengatur ulang (reset) kartu agar bisa digunakan kembali sebagai alat pembayaran tiket.
Baca Juga: Dalam Dua Pekan Polresta Bandung Ungkap 11 Kasus Narkoba, Ada Kasus Penggunaan Narkoba untuk Merpati