Namun dia mengakui pernah mengajukan pinjaman dari sebuah aplikasi pinjol dan pinjaman itu sudah dia bayarkan tanpa masalah apapun.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Kemenhub Akan Siapkan Lebih dari 300 Titik Penyekatan
"Memang di handphone saya sering masuk SMS spam atau WA spam," ucapnya.
Atas kejadian ini, Robby pun mempertanyakan apakah data dirinya tersebar atau bagaimana.
Robby pun telah melaporkan kejadian ini kepada pihak Polrestabes Bandung.
"Minimal dari saya share ini setidaknya ada edukasi buat yang lain," ujarnya.
Selain melapor ke Polrestabes Bandung, Robby pun meminta bantuan atau pendampingan kepada sebuah lembaga bantuan hukum (LBH).
"Kata teman dari lembaga bantuan hukum begini 'ya udah Kang Robby sekarang mah solusinya adalah Kang Robby mengonfirmasi kepada mereka, setiap ada WA konfirmasi menyatakan bahwa saya tidak pernah merasa meminjam itu, dan kemudian untuk pengembaliannya saya memberi opsi yang pertama saya akan mentransfer sesuai dengan yang mereka transfer yaitu Rp804.000. Jika memang tetap ada penagihan dan tidak ada solusi maka saya akan menghubungi pihak kepolisian'," ujarnya.
Setelah memiliki bukti laporan kepolisian, Robby pun mengirimkan kepada penagih itu.