Warga Beberapa Komplek Perumahan di Pasir Impun Bandung Bikin Pernyataan untuk Bebas Pilih Moda Transportasi

9 September 2024, 08:00 WIB
Pernyataan warga Pasir Impun. /warga/

PRFMNEWS - Pada akhir pekan kemarin ramai perselisihan antara pengemudi ojek pangkalan (opang) dan pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pasir Impun, Kota Bandung.

Usai kejadian itu, warga dari beberapa komplek di sekitar Pasir Impun membuat pernyataan yang dipasang di pintu masuk pemukiman mereka.

Dalam pernyataan itu, warga akan bebas memilih moda transportasi apapun yang akan mereka gunakan.

"Kami warga BCV1, BCV2, Bukit Padjajaran, Citra Wanagiri, Golden Pasir Impun, Grand Panoramic, Green Garden View, Sayana Terrace House, Taman Melati bebas memilih moda transportasi apapun (ojol, opang, taksi, dll)," tulis pernyataan terbuka itu.

Baca Juga: Mediasi Perselisihan Ojol dan Opang di Pasir Impun Bandung oleh Polisi Hasilkan 3 Poin Kesepakatan

Warga juga turut mengecam keras segala tindakan main hakim sendiri dan premanisme yang terjadi.

Terkait dengan perselisihan antara Opang dan Ojol di Pasir Impun sudah dimediasi oleh kepolisian.

Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri mengatakan tiga poin ini disepakati bersama kedua pihak dari hasil musyawarah.

Poin kesepakatan pertama hasil musyawarah ini adalah Ojol tidak akan lagi dipungut biaya apabila masuk atau melintas di kawasan Pasir Impun.

Baca Juga: Hasil Kesepakatan Bersama Polisi, Ojol Tidak Dipungut Biaya saat Melintas di Pasir Impun

"Kedua pihak (Opang dan Ojol) sepakat ketika Ojek Online masuk dan melintas Pasir Impun, tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun," kata Yusuf saat dikonfirmasi PRFM, Sabtu 7 September 2024 siang.

Poin kedua adalah pihak Opang maupun Ojol sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Bandung.

"Ojol dan Opang harus jaga etika dan tata krama," ucap Yusuf menyampaikan poin kesepakatan ketiga sebagai tindak lanjut perdamaian antara kedua belah pihak tersebut.

Ia menambahkan bahwa tiga poin kesepakatan tersebut berlaku untuk semua driver Ojol, baik yang tergabung dalam komunitas maupun yang tidak bergabung dengan komunitas.

"Kesepakatan ini berlaku untuk semua ojol dan non komunitas nanti akan ada rapat besar bersama Forkopimcam, Polsek, Polrestabes Bandung, Ojol dan Opang," tutupnya.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending